Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Satu Bulan Muhammad Syah Dinonaktikan, Bank Aceh Gelar RUPS Bahas Pergantian Direksi

Bank Aceh Syariah akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023, pada Ahad pagi (5/5/2024) yang akan membahas pergantian direksi

BANDA ACEH — PT Bank Aceh Syariah (BAS) dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023, bertempat di Pendopo Gubernur Aceh, Ahad pagi (5/5/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

RUPS itu akan berlangsung secara tertutup dan akan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah, serta dihadiri para pemegang saham lainnya yakni para Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Aceh.

Kabar akan digelarnya RUPS tersebut sempat tersebar pada Jum’at (3/5/2024).

Bahkan salinan surat undangan yang ditujukan kepada Pj Bupati dan Pj Wali Kota selaku pemegang saham sempat beredar di kalangan terbatas.

Surat undangan Nomor: 1440/DIR/RUPS/IV/2024 tersebut ditandatangani oleh Pj Gubenur Aceh Bustami Hamzah selaku pemegang saham pengendali Bank Aceh dan Plh. Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas.

Dari undangan tersebut, beberapa agenda penting akan dibahas oleh pemegang saham dalam RUPS tersebut.

Di antaranya, laporan pertanggungjawaban direksi PT Bank Aceh Syariah atas laporan keuangan tahun buku 2023.

Lalu, pengesahan rencana kerja dan anggaran bank (Business Plan) Tahun 2024.

Kemudian agenda selanjutnya adalah perubahan susunan pengurus PT Bank Aceh Syariah.

Adanya pembahasan perubahan pengurus tersebut karena adanya pergantian direksi Bank Aceh Syariah.

Sebelumnya, sekitar satu bulan lalu, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah telah menonaktifkan sementara Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh, Muhammad Syah dan Direktur Operasional, Zulkarnaini.

Selama masa non-aktif, Pj Gubernur telah menunjuk Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas sebagai Plh Direktur Utama.

Penonaktifan tersebut terhitung efektif sejak tanggal 5 April 2024 sampai 30 hari yakni hingga digelarnya RUPS pada 5 Mei 2024.

Sebelum masa penonaktifan dus direksi itu berakhir, para pemegang saham menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Berdasarkan jadwal RUPS yang akan digelar Ahad pagi (5/5) maka waktunya sesuai selama 30 hari sebagaimana tertuang dalam surat tersebut, 5 April hingga 5 Mei.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks