Segera Berlaku di Aceh, Kendaraan Menunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM Subsidi
“Ini kita mengelola sedemikian rupa dan kejadian di lapangan, yang tidak membayar pajak banyak kendaraan di modif tangkinya yang seharusnya 25 liter bisa dua kali lipat, tiga kali lipat. Mereka cerdik menggunakan QR yang bukan miliknya juga untuk mendapatkan BBM subsidi,” jelas Halim.
“Ini salah satunya kita harus setop, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan tahapan-tahapan bagaimana menyadarkan masyarakat yang tidak membayar pajak,” lanjut Halim.
Menurutnya, dalam peraturan presiden juga telah diatur siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi.
BPH Migas disebut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepala dinas terkait untuk mengatasi penyalahgunaan BBM subsidi. (IA)