Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai
Saat ini, kelima tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara.
Proyek pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Aceh Utara tahun anggaran 2012 sampai dengan 2017, menghabiskan dana sebesar Rp 49,1 miliar.
Kejari Aceh Utara sudah meminta audit kerugian negara pada BPKP Perwakilan Aceh.
“Perkiraan kita, berdasarkan hitungan saksi ahli itu kerugian negara Rp 20 miliar lebih. Atau hampir separuh dari total nilai proyek. Untuk pastinya, kita minta audit ke BPKP,” kata Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati. (IA)