Kajati Aceh dan Tim 9 Gelar Rakor, Bahas Silpa Dana Otsus Hingga Kasus Narkotika
Pertemuan tersebut berlangsung dari pagi pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut Kajati Aceh Bambang Bachtiar menyambut baik keberadaan Tim 9 ini yang dapat dijadikan sebagai wadah diskusi, koordinasi dan kerja sama antara sesama Tim 9 yang mempunyai tujuan percepatan kemajuan Aceh.
Kajati Bambang Bachtiar juga memberikan masukan terhadap Dana Otsus yang Silpa akan dicari akar masalahnya, dan diberikan masukan sehingga dana tersebut pada akhirnya dapat dipergunakan di Aceh yang sedang membutuhkan dana pembangunan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, serta terhadap tanah-tanah yang belum bersertifikat dan masih dikuasai oleh beberapa perusahaan agar segera diproses pembuatan sertifikatnya sehingga tanah tersebut menjadi tanah milik begara yang mempunyai kekuatan hukum.
Terhadap penanganan perkara narkotika Khususnya sabu dan ganja, kejaksaan berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan berlaku untuk menekan tingginya tindak pidana narkotikan yang terjadi di Aceh saat ini. (IA)