Kejati Aceh Bentuk Generasi Sadar Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh kembali melaksanakan program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah”.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di beberapa wilayah Aceh.
Pada Rabu 6 November 2024, Tim Kejati Aceh melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMAN 2 Pidie, dilanjutkan Kamis, 7 November di SMAN 1 Trienggadeng, Pidie Jaya dan di SMAN 1 Bireuen pada Jum’at, 8 November 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH yang hadir sebagai narasumber utama memberikan materi hukum yang relevan bagi siswa.
Tim ini hadir tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mengajak para siswa memahami pentingnya kesadaran hukum dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai topik, termasuk penggunaan media sosial secara bijak, ancaman hukum dari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta konsekuensi pelanggaran hukum lainnya.
“Kami ingin para siswa memahami tindakan di media sosial dapat membawa konsekuensi hukum,” jelas Ali Rasab.
Ia juga membahas aspek penting lain seperti hukum pidana, perlindungan anak, dan aturan di lingkungan sekolah.
Ali Rasab menekankan pendekatan edukasi ini bertujuan mendorong siswa menghindari tindakan yang dapat membawa mereka pada sanksi hukum.
Dengan pemahaman hukum yang baik, siswa diharapkan mampu bersikap bijaksana, baik dalam bertindak di dunia maya maupun dalam interaksi sehari-hari.
Lebih jauh, Ali Rasab dan Tim Penerangan Kejati Aceh mengajak siswa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis dengan menjunjung tinggi sikap saling menghargai dan menolak tindakan bullying.
“Utamakan saling menghargai, baik kepada teman sebaya maupun guru, sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman untuk belajar,” kata Ali Rasab.
Dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, program ini mengajak siswa menjadikan pemahaman hukum sebagai pedoman dalam bertindak.