Atas putusan itu, tim JPU Kejari Lhokseumawe yang hadir dalam sidang, Ully Herman SH MH dan Zilzaliana SH MH menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari. (IA)
Tag
Lainnya

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!
Kesehatan & Gaya Hidup

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah
Kesehatan & Gaya Hidup
Aceh
Nasional
Luar Negeri
