Proyek Rel Kereta Api Sumut – Aceh Dikorupsi, Negara Rugi Rp 1,1 Triliun
Pembangunan jalur KA Besitang-Langsa di lahan jalur eksisting tanpa hasil DED terbaru itu kemudian menimbulkan amblasan pada jalur-jalur yang dibuat.
Misalnya, pada 3 Oktober 2019 terjadi amblasan di Km 417+950. Pihak yang mengerjakan proyek disebut mencoba memperbaiki, tapi amblasan kembali terjadi pada 23 Desember 2019.
Pada Januari 2021, terjadi lagi amblasan dan pergeseran dinding penahan tebing pada tubuh baan sepanjang 100 meter.
Pada 2018, kata jaksa, terjadi amblasan di Km 418+800. Pihak yang mengerjakan proyek disebut berupaya melakukan dua kali perbaikan, namun amblasan terjadi lagi pada 18 Agustus 2019. Ada juga amblasan di titik-titik lainnya yang coba diperbaiki, namun kembali ambles.
“Bahwa sampai dengan berakhirnya kontrak tanggal 31 Desember 2023, pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tersebut belum pernah mendapatkan sertifikat kelaikan teknis dan kelaikan operasional, sehingga pembangunan jalur kereta api Bestiang-Langsa tersebut tidak dapat dimanfaatkan atau dioperasionalkan,” ucap jaksa.
Sementara, pembayaran telah dilakukan kepada perusahaan-perusahaan yang mengerjakan proyek itu. Jaksa mengatakan perbuatan para terdakwa tersebut telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 1,1 triliun.
Berikut rinciannya sebagaimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP):
a. Tahap Review Design Pembangunan Jalur KA antara Sigli-Bireuen dan Kuta Blang-Lhokseumawe-Langsa-Besitang Kegiatan TA 2015
1. Jumlah pencairan dana untuk pembayaran Paket Pekerjaan Review Design Pembangunan Jalur KA antara Sigli-Bireuen dan Kuta Blang-Lhokseumawe-Langsa-Besitang Kegiatan TA 2015: Rp 7.901.437.095 (Rp 7,9 miliar).
2. Jumlah penggunaan dana untuk pembayaran Paket Pekerjaan Review Design Pembangunan Jalur KA antara Sigli-Bireuen dan Kuta Blang-Lhokseumawe-Langsa-Besitang Kegiatan TA 2015 yang sesuai ketentuan: Rp 0
Sub total kerugian: Rp 7.901.437.095 (Rp 7,9 miliar)
b. Tahap Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api
1. Jumlah pencairan dana untuk pembayaran paket pekerjaan konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa: Rp 1.118.586.583.905 (Rp 1,1 triliun)