Dualisme Pengurus, Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor dan Tak Boleh Gelar UKW
INFOACEH.NET, JAKARTA – Dualisme Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat belum menemui titik terang.
Konflik dualisme kepemimpinan Ketua Umum PWI yang berkepanjangan ini tidak hanya merugikan kedua pihak yang berseteru, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan organisasi dan pelaksanaan tugas-tugas jurnalistik yang profesional di Indonesia.
Sehingga Dewan Pers mengeluarkan surat Keputusan Pleno Nomor 1103/DP/K/IX/2024, Ahad (29/9/2024).
Keputusan tersebut terkait penggunaan fasilitas Gedung Dewan Pers oleh PWI di Jln. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Keputusan ini diambil setelah terjadi dualisme kepengurusan di PWI, di mana kedua belah pihak yang dipimpin oleh Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang tidak berhasil menyelesaikan konflik internal mereka.
Permasalahan dualisme kepengurusan PWI sebenarnya telah berlangsung beberapa bulan. Hendry Ch Bangun, yang mendapatkan pengakuan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Ketua Umum PWI, diakui dalam satu keputusan yang sama dengan Sasongko Tedjo sebagai pengawas atau Dewan Kehormatan.
Kondisi ini memunculkan kebingungan dan ketidakpastian di internal PWI, karena dua pihak dianggap sama-sama memiliki legitimasi yang kuat.
Dalam upaya mencari titik terang, PWI mengirimkan beberapa surat permohonan kepada Dewan Pers pada September 2024, yang isinya meminta penjelasan mengenai keabsahan kepengurusan serta upaya rekonsiliasi.
Sayangnya, hingga akhir September, konflik ini belum menemukan solusi, sehingga Dewan Pers merasa perlu mengambil langkah tegas.
Salah satu poin utama dalam surat keputusan Dewan Pers adalah mengenai penggunaan Gedung Dewan Pers oleh PWI. Dewan Pers memutuskan bahwa mulai 1 Oktober 2024, kedua pihak yang berseteru di PWI tidak dapat menggunakan lantai 4 Gedung Dewan Pers yang selama ini menjadi kantor pusat PWI, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Hal ini tentu menjadi pukulan bagi kedua kubu, mengingat gedung tersebut merupakan fasilitas strategis bagi PWI dalam menjalankan operasional sehari-hari.