Kembalinya Sang Pejuang ke Tampuk Pimpinan Aceh
Kabupaten Aceh Timur partai besutan PA dengan perolehan 39,79% suara untuk pasangan Iskandar Usman Al Farlaki-Zainal, juga mampu memikat hati rakyat Aceh Timur, dipastikan menjadi bupati/wakil bupati Aceh Timur.
Begitu juga di Aceh Utara pasangan Ismail A. Jalil-Tarmizi Panyang unggul melawan kotak kosong, di Aceh Barat pasangan Tarmizi-Said juga menang.
Jalur independen paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar Muharram Idris-Syukri A. Jalil dan Paslon Wali Kota Sabang Zulkifli Adam-Suradji Junus, walaupun semua masih berproses di pleno nantinya, setidaknya ini membuktikan dengan kembalinya pejuang ke puncak Pemerintahan Aceh dan sebagian Kabupaten/Kota menunjukkan popularitas semakin baik.
Tentu kepercayaan itu harus dipertahankan dan dijaga dengan baik, semisal visi dan misi yang pernah disampaikan di depan publik harus direalisasikan dan masuk secara utuh ke badan perencanaan pembangunan daerah, sehingga menjadi bukti mandat rakyat itu bisa berjalan.
Sebut saja salah satunya terkait nasib ribuan Tenaga Honorer Aceh yang terdata di BKA dan terupdate dalam Pangkalan Data BKN, ini salah satu PR Pemerintahan Aceh ke depan di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fad.
Pemerintah Aceh sesekali harus belajar ke Papua. Kita terkadang begitu respek melihat perjuangan teman-teman tenaga honorer Papua yang memperjuangkan pengangkatan honorernya dengan menggunakan regulasi khusus Orang Asli Papua (OAP).
Pilkada telah usai, rakyat telah menentukan pilihannya, tinggal sekarang kita menaruh harapan besar kepada yang terpilih sesuai mandat rakyat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, mengembalikan kekhususan Aceh sebagaimana yang termaktub dalam konstitusi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
*Penulis adalah Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur Sigli dan Ketua Aliansi Honorer Nasional Provinsi Aceh.