Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Baliho Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh Makin Banyak Bermunculan

Baliho Bustami Hamzah sebagai calon gubernur Aceh yang makin banyak bermunculan. Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Beberapa bulan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024 digelar, baliho kandidat yang akan maju sebagai calon terus bermunculan.

Menariknya, di antara baliho kandidat tersebut, terdapat nama Bustami Hamzah sebagai calon gubernur Aceh yang dipasang oleh para relawan di sejumlah daerah di Aceh.

Padahal Bustami Hamzah sendiri saat ini masih aktif menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, yang salah satu tugasnya diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Aceh.

Hal ini terus menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait munculnya nama Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang sekarang disebut-sebut bakal maju sebagai calon gubernur Aceh dalam Pilkada November mendatang

Terhadap hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bersikap tegas terhadap Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah.

Pasalnya Bustami yang berstatus sebagai Pj Gubernur saat ini gencar melakukan manuver politik lewat pergerakan tim dan relawannya untuk maju sebagai calon Gubernur Aceh periode 2024-2029.

Sosialisasi spanduk, baliho, hingga pembentukan tim di berbagai daerah pun sudah sangat masif dimainkan.

“Mendagri harus bertindak sesuai dengan keputusan yang telah dituangkan dalam surat No: 100.2.1.3/2314/SJ tertanggal 16 Mei 2024,” ujar Ketua DPRA melalui keterangan tertulis, Ahad (21/7/2024).

Keputusan tersebut, tambah Zulfadli, menyatakan bahwa pengunduran diri para penjabat gubernur maupun bupati/walikota harus disampaikan 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.

Sedangkan pendaftaran calon dalam Pilkada akan dimulai pada 28 Agustus mendatang.

Atas dasar inilah, Ketua DPRA meminta Mendagri Tito Karnavian untuk segera bersikap terhadap perilaku Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang telah bertindak tidak sejalan dengan perannya sebagai pimpinan daerah untuk menyukseskan Pilkada dan bersikap netral.

Ketua DPRA menekankan pentingnya menghindari perlakuan khusus dan istimewa yang dapat merugikan bakal calon lainnya menjelang pendaftaran Pilkada serentak 2024.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks