Yang selanjutnya mengirim surat permintaan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh terpilih kepada Presiden melalui Kemendagri yang harus dijadwalkan dalam 30 hari kerja.
Lainnya
Aceh
Nasional

Luar Negeri

Umum

Yang selanjutnya mengirim surat permintaan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh terpilih kepada Presiden melalui Kemendagri yang harus dijadwalkan dalam 30 hari kerja.