Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Maju Pilkada, 5 Anggota DPRA Terpilih Tidak Dilantik

5 Anggota DPRA Terpilih tidak dilantik dan mundur, karena maju sebagai calon bupati yakni Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi SP, Ismail A Jalil (Ayah Wa), Safaruddin dan Teuku Raja Keumangan. (Foto: Dok. Info Aceh)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Sebanyak lima Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) incumbent yang terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, tidak dilantik sebagai anggota dewan periode 2024-2029, Senin (30/9/2024).

Kelimanya tidak dilantik disebabkan telah mundur sebagai anggota dewan terpilih, karena sudah resmi maju sebagai calon bupati di Pilkada Aceh 2024.

Mereka adalah Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi SP dan Ismail A Jalil (Ayah Wa) dari Partai Aceh. Ketiganya Anggota DPRA periode 2019-2024 dan terpilih kembali di periode 2024-2029.

Kemudian Safaruddin dari Partai Gerindra dan Teuku Raja Keumangan (TRK) dari Partai Golkar. Safaruddin dan TRK adalah Wakil Ketua DPRA periode 2019-2024, yang terpilih kembali di periode 2024-2029.

Iskandar Usman Al-Farlaky merupakan Anggota DPRA Terpilih dari Partai Aceh di Dapil 6 (Aceh Timur). Iskandar saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Aceh Timur

Tarmizi SP adalah Anggota DPRA Terpilih dari Partai Aceh di Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue). Tarmizi saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Aceh Barat.

Ismail A Jalil alias Ayah Wa, sebagai Anggota DPRA Terpilih dari Partai Aceh di Dapil 5 (Aceh Utara-Kota Lhokseumawe). Ayah Wa saat ini sudah ditetapkan sebagai calon bupati Aceh Utara.

Safaruddin, sebagai Anggota DPRA Terpilih dari Partai Gerindra di Dapil 9 (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, dan Subulussalam). Safaruddin saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Aceh Barat Daya (Abdya).

Teuku Raja Keumangan, sebagai Anggota DPRA Terpilih dari Partai Golkar di Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue). TRK saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Nagan Raya.

Karena tidak dilantik dan mundur dari Anggota DPRA terpilih, kelimanya akan segera diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partainya masing-masing.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy mengatakan, setiap calon anggota legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 diwajibkan mengundurkan diri apabila mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024.

Lainnya

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Mahasiswa USK berhasil membawa pulang 3 medali emas dan 2 medali perak dari International Product Innovation Competition 2025. (Foto: Ist)
Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo Akui Pernah Punya Kios di Pasar Pramuka
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Enable Notifications OK No thanks