Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Panwaslih Sidangkan Dugaan Penggelembungan Suara yang Dilaporkan PAS di Dapil 6 DPRA

Tgk Agus Dian Purnama dari PAS Aceh menyerahkan bukti-bukti dugaan penggelembungan suara DPRA di Dapil 6 Aceh Timur ke Panwaslih Aceh

BANDA ACEH — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyidangkan kasus pergeseran suara Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh oleh dua partai nasional (parnas).

Namun, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh dan 4 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Timur sebagai terlapor mangkir dari panggilan Panwaslih.

Dugaan pelanggaran administrasi pemilu dilayangkan PAS Aceh dan dicatat dengan nomor register 001/LP/ADM.PL/BWSL.Prov/01.00/III/2024 pada Rabu, 13 Maret 2024.

Dalam laporan ke Panwaslih, oleh Tgk Agus Dian Purnama dari PAS Aceh Timur melaporkan dugaan pergeseran suara di empat kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan laporan itu, Panwaslih Aceh kemudian menjadwalkan sidang perdana dengan memanggil para terlapor yaitu KIP Aceh dan 4 PPK di empat kecamatan di Aceh Timur, yaitu Peureulak Barat, Peureulak Timur, Rantau Peureulak dan Peunaron.

Namun, pada sidang perdana yang dilaksanakan pada Ahad, 17 Maret 2024 pukul 13.30 WIB, pihak terlapor tidak hadir.

Kata Tgk Agus, Panwaslih akhirnya menjadwalkan ulang persidangan untuk kasus tersebut. “Sidang ditunda ke Senin, 18 Maret 2024 karena para terlapor tidak hadir satu pun,” ujarnya.

Mengutip keterangan Panwaslih, Tgk Agus menjelaskan, lembaga ini tetap memproses laporan PAS Aceh meskipun para terlapor kembali tidak hadir pada sidang berikutnya. “Panwaslih nanti akan memutuskan untuk menindaklanjuti laporan PAS Aceh kepada para pihak terkait,” tambahnya.

Tgk Agus menyatakan sangat kecewa atas sikap KIP dan 4 PPK Aceh Timur yang tidak menghadiri sidang Bawaslu tanpa keterangan. “Kami berharap adanya keadilan. Jangan sampai hal-hal yang haram dan melanggar hukum terjadi begitu mudahnya di Aceh yang berlaku syariat Islam,” tegasnya.

Ia berharap suara caleg DPRA untuk Dapil Aceh Timur dikembalikan seperti semula. “Atau buka kembali data untuk perhitungan ulang,” desak Tgk Agus.

Menurut Tgk Agus, ia melaporkan KIP dan 4 PPK Aceh Timur ke Panwaslih karena upaya-upaya di tingkat sebelumnya tidak ditanggapi, baik oleh PPK maupun KIP Aceh.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks