Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PTTUN Kabulkan Gugatan Hamdan Sati-Febriadi, Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Batal di Pilkada Aceh Tamiang

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati-Febriadi saat mendaftar ke KIP Aceh Tamiang, Rabu (11/9/2024)

INFOACEH.NET, ACEH TAMIANG — Calon tunggal lawan melawan kotak kosong dalam pemilihan bupati/wakil bupati Aceh Tamiang batal terwujud di Pilkada serentak 2024.

Hal itu setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Medan mengabulkan gugatan dari pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati-Febriadi.

Putusan PTTUN Medan tersebut tertuang dalam informasi putusan Nomor: “15/G/PILKADA/2024/PTTUN.MDN” tertanggal putusan, Selasa, 29 Oktober 2024.

“Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” demikian dilihat di SIPP PTTUN Medan, Selasa (29/10/2024).

Hakim menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 726 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024, tanggal 22 September 2024 atas nama pasangan calon yaitu Drs Armia Pahmi MH dan Ismail SE.I.

Mewajibkan Tergugat yakni KIP Aceh Tamiang untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 726 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024, tanggal 22 September 2024 atas nama pasangan calon yaitu Drs Armia Pahmi MH dan Ismail, SE.I.

Mewajibkan Tergugat KIP Aceh Tamiang untuk menerbitkan Surat Keputusan baru yang mencantumkan nama Penggugat yaitu H Hamdan Sati ST sebagai calon Bupati Aceh Tamiang dan Febriadi SH sebagai calon Wakil Bupati Aceh Tamiang pasangan sebagai Calon Peserta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 bersama-sama Pasangan Calon Drs Armia Pahmi MH dan Ismail SE, pasangan calon yang telah ada

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 295.000 (Dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Sebelumnya, Pasangan Hamdan Sati -Febriadi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang ke KIP setempat, Rabu (11/9/2024). Hamdan dan Febriadi maju melalui jalur perseorangan atau calon independen.

Pasangan Hamdan Sati-Febriadi diantar seribuan pendukung ke kantor KIP dengan berjalan kali usai berkumpul di tribun belakang kantor Bupati Aceh Tamiang, jarak yang ditempuh sekitar 1 kilometer.

Lainnya

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
BNN Tegaskan Tak Lagi Tangkap Artis Pakai Narkoba, Fokus Rehabilitasi Bukan Penjara
Bisa Disasar ke Pasal 2-20 UU Tipikor
Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Mahasiswa USK berhasil membawa pulang 3 medali emas dan 2 medali perak dari International Product Innovation Competition 2025. (Foto: Ist)
Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo Akui Pernah Punya Kios di Pasar Pramuka
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Enable Notifications OK No thanks