Tanggapi Kasus Korupsi Wastafel, Bustami: Santai Aja Bro, Kita Hormati Proses Hukum
Saat persidangan di pengadilan, ketiga terdakwa sempat menyebutkan adanya keterlibatan mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mantan Sekda Aceh Taqwallah, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah dan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Teuku Nara Setia.
Lainnya
Aceh
Nasional

Luar Negeri

Umum
