Sejarah Tarawih: Mulai Dikenal di Era Khalifah Umar bin Khattab
Ketiga, Nabi SAW tidak ingin memberatkan umatnya. Dalam keadaan sendiri, Nabi SAW mengerjakan shalat dengan pengerjaan yang lama. Tapi ketika beliau mengerjakan di masjid lalu sadar diikuti oleh sahabat di belakangannya, Nabi mempercepat itu agar tidak memberatkan.
Keempat, riwayat yang sampai kepada kita terkait awal-awal pensyariatan qiyam Ramadhan, tidak pernah disebutkan ada batasan jumlah rakaat, baik itu minimal atau maksimal. Nabi SAW tidak diriwayatkan secara eksplisit Nabi SAW menganjurkan jumlah rakaat tertentu.
Nabi SAW hanya mengimami sebanyak 3 malam. Menurut Zarkasih itu terjadi di malam ke-23, 25, dan juga 27, dengan waktu sholat yang lamanya berbeda-beda. (IA/Sindonews)