Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

4 Ekor Sapi Berkeliaran di Kota Banda Aceh Ditangkap Satpol PP

Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas di kawasan pemukiman warga, Senin (2/12)

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas di kawasan pemukiman warga.

Kali ini, empat ekor sapi berhasil ditangkap setelah meresahkan warga di sekitar Jalan Ir. Mohd. Thaher, Gampong Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Senin pagi (2/12/2024).

Warga sekitar melaporkan keberadaan kawanan sapi tersebut telah mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.

Selain itu, beberapa laporan menyebutkan bahwa hewan ternak tersebut juga merusak tanaman dan bahkan memakan dagangan warga.

Menanggapi laporan tersebut, dua regu personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh langsung diterjunkan ke lokasi kejadian dengan dilengkapi peralatan penangkap hewan.

“Beberapa saat setelah kami terima laporan dua regu langsung dikerahkan ke lokasi untuk menangkap hewan-hewan tersebut,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, JS Sapri.

Meski sempat mengalami kesulitan saat proses penangkapan akhirnya keempat ekor sapi berhasil dijinakkan. Sapi-sapi tersebut kemudian dibawa ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh untuk dilakukan penitipan.

“Keempat sapi tersebut kini kita titipkan di RPH Kota Banda Aceh untuk selanjutnya kita tunggu kedatangan pemilik guna diambil langkah selanjutnya,” terang Sapri

Plt. Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal menyebutkan, keberadaan hewan ternak di kawasan pemukiman merupakan pelanggaran terhadap Qanun Kota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penertiban Hewan.

“Aturannya jelas, pada Pasal 4 Ayat 1 disebutkan bahwa “Barang siapa yang memelihara hewan di dalam kota, dilarang melepaskannya”, artinya hewan ternah milik warga itu tidak boleh dilepas-liarkan,” kata Rizal.

Selain mengganggu aktivitas warga, kata Rizal, keberadaan hewan-hewan tersebut juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Mantan Camat Baiturrahman itu mengimbau kepada seluruh pemilik hewan ternak agar lebih bertanggung jawab dalam mengurus hewan miliknya.

Lainnya

Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!
Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP di Gorontalo, Korban Disetrum Taser Gun
Borok Polisi Depok Di-Spill Komika Arafah Rianti, Tak Mau Terima Maling Hasil Tangkapan Warga
Pembungkaman Beathor Seusai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka
Apakah Ila’ Sama dengan Silent Treatment dalam Rumah Tangga?
Kubu Tom Lembong Tuding Rini Soemarno Dijadikan Jaksa Alat Jerat Terdakwa di Kasus Impor Gula
Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Judol Zulkarnaen alias Tony Pernah Jadi Relawan Projo
TPUA Tuding Dirtipidum Lakukan "Obstruction of Justice" di Kasus Ijazah Jokowi
Kontra Penolakan, Warganet Antusias Sambut Zakir Naik di Kota Malang
Bocor Rekaman Audio Trump Ingin Mengebom Moskow dan Beijing
Jejak Digital Arya Daru, Diplomat Muda Tewas dalam Kondisi Kepala Dilakban, Ini Unggahan Terakhirnya
Percaya Puslabfor atau Roy Suryo?

Percaya Puslabfor atau Roy Suryo?

Umum
Lari ke Mana Dana Haji Khusus Rp2 Triliun Era Yaqut?
Hukum Menafkahi Anak Tiri

Hukum Menafkahi Anak Tiri

Syariah
Terungkap!Ternyata Dirut Bulog Mayjen Ahmad Rizal Belum Pensiun dari TNI
Pilih Bungkam saat Diperiksa Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dinilai Tak Kooperatif
Enable Notifications OK No thanks