Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,8 Miliar di Aceh Timur

Bea Cukai Langsa pada Senin (23/9) mengamankan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi pemberantasan di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Birem Bayeun, Aceh Timur. (Foto: Dok. Bea Cukai Langsa)

Infoaceh.net, Langsa –– Bea Cukai Langsa kembali melakukan aksi memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh, sebagai bagian dari komitmen mengoptimalkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat.

Pada Senin, 23 September 2024, Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan 119 karton rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Langsa dalam memerangi rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Operasi ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan kendaraan mobil box.

Setelah mendapat informasi, tim Bea Cukai segera bergerak melakukan patroli di jalur yang diduga menjadi rute pengiriman.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Bea Cukai Langsa menemukan kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal tersebut, Tim Bea Cukai Langsa kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud.

Kendaraan yang dicurigai terus melaju di tengah-tengah kepadatan lalu lintas mengakibatkan Tim sempat tertinggal dan kehilangan jejak. Namun Tim Bea Cukai Langsa berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai tersebut terparkir di pinggir Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan telah ditinggalkan oleh pengemudinya.

Akhirnya, Tim Bea Cukai Langsa segera mengamankan kendaraan beserta muatannya dan membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kendaraan tersebut membawa tiga merek rokok illegal yaitu Manchester Royal Red, H&D Classic dan Luffman dengan total sebanyak 1.190.000 batang.

Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 2,83 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp 2,02 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menegaskan Bea Cukai Langsa terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan tidak akan berhenti.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)