Dek Gam Serahkan Daftar Kasus Korupsi Mandek ke Polda Aceh
Dek Gam mengaku puas dengan apa yang disampaikan Kapolda Aceh terkait Satgas Aman Nusa II. Polda Aceh selain fokus pada Covid-19 yang merupakan bencana nonalam, juga fokus pada bencana alam banjir bandang yang terjadi di Aceh Tengah dan banjir di Banda Aceh serta Aceh Besar.
“Artinya Kapolda Aceh sudah menjalankan sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Mabes Polri, ” ujarnya.
Dek Gam yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PAN dalam pertemuan itu juga mengapresiasi langkah Kapolda Aceh yang mau turun langsung ke lokasi bencana seperti yang terjadi di Aceh Tengah.
“Kapolda juga sukses melakukan razia bahan pokok dan razia perbatasan Aceh untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Presiden Klub Persiraja Banda Aceh itu.
Satgas Aman Nusa II merupakan bentukan Mabes Polri. Satgas Aman Nusa II terdiri atas tiga Satuan Tugas (Satgas) yakni Sub Satgas Pidum, Sub Satgas Ekonomi, Sub Satgas Siber.
Setiap sub satgas memiliki tugas masing-masing. Seperti Sub Satgas Pidum, yang bertugas melakukan penindakan terhadap kejahatan konvensional seperti pencurian, penjarahan, perampokan, tindak pidana bencana alam, serta tindak pidana karantina kesehatan.
Kemudian Sub Satgas Ekonomi, yang fokusnya mengawasi dan menindak penimbunan bahan makanan dan alat kesehatan, penindakan pelaku ekspor, antiseptik, bahan baku masker, APD dan masker, serta penindakan terhadap obat atau alat kesehatan yang tidak sesuai standar/izin edar.
Terakhir Sub Satgas Siber, tugasnya adalah melakukan penindakan hoaks Covid-19, provokator terkait Covid-19, melalui media online, serta penindakan penjualan alkes melalui media online. (IA)