Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam berbincang bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Irwasda Kombes Pol Marzuki Ali Basyah
Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam menyerahkan daftar sejumlah kasus dugaan korupsi yang masih mandek atau jalan di tempat di Aceh ke Kepolisian Daerah (Polda) setempat. Kasus-kasus tersebut saat ini masih berada di Polda Aceh.
“Saya meminta agar kasus-kasus yang masih jalan di tempat dan belum jelas penanganannya untuk diselesaikan dan diusut tuntas,” harap Dek Gam–sapaan akrab Nazaruddin–usai menggelar pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. Pertemuan dalam rangka reses Anggota DPR RI berlangsung Jum’at (15/5) siang di Mapolda Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam pertemuan itu didampingi Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, yang merupakan putra Aceh, serta Direktur Intelijen Keamanan (Dir Intelkam), Kombes Pol Supriadi Djalal.
Selain itu, Dek Gam juga meminta Kapolda Aceh untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi pada pemberian izin, baik izin tambang maupun izin mendirikan bangunan (IMB).
Pasalnya korupsi tidak hanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa, tapi juga pada pemberian izin.
“Selama ini saya nilai masih luput perhatian aparat hukum pada proses pemberian izin, padahal di sana juga sering terjadi dugaan korupsi, dan ini ke depan juga harus menjadi perhatian Polda Aceh,” ujarnya.
Dek Gam mengapresiasi kinerja Polda Aceh yang berhasil
menjalankan Satgas Aman Nusa II Polda Aceh dengan baik.
“Saya apresiasi kinerja Kapolda Aceh yang sudah menjalankan Satgas Aman Nusa II dengan baik, ini merupakan satu kesuksesan,” kata Dek Gam.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjelaskan, Satgas Aman Nusa II itu fokus utamanya adalah pencegahan, penanggulangan, dan penegakan hukum. Satgas ini juga dalam rangka bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Saya selaku anggota komisi III dimana mitra kerjanya adalah Polri, maka wajib bagi saya memantau dan menanyakan sejauh mana
Satgas Aman Nusa II di Aceh,” jelasnya.
Dek Gam mengaku puas dengan apa yang disampaikan Kapolda Aceh terkait Satgas Aman Nusa II. Polda Aceh selain fokus pada Covid-19 yang merupakan bencana nonalam, juga fokus pada bencana alam banjir bandang yang terjadi di Aceh Tengah dan banjir di Banda Aceh serta Aceh Besar.
“Artinya Kapolda Aceh sudah menjalankan sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Mabes Polri, ” ujarnya.
Dek Gam yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PAN dalam pertemuan itu juga mengapresiasi langkah Kapolda Aceh yang mau turun langsung ke lokasi bencana seperti yang terjadi di Aceh Tengah.
“Kapolda juga sukses melakukan razia bahan pokok dan razia perbatasan Aceh untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Presiden Klub Persiraja Banda Aceh itu.
Satgas Aman Nusa II merupakan bentukan Mabes Polri. Satgas Aman Nusa II terdiri atas tiga Satuan Tugas (Satgas) yakni Sub Satgas Pidum, Sub Satgas Ekonomi, Sub Satgas Siber.
Setiap sub satgas memiliki tugas masing-masing. Seperti Sub Satgas Pidum, yang bertugas melakukan penindakan terhadap kejahatan konvensional seperti pencurian, penjarahan, perampokan, tindak pidana bencana alam, serta tindak pidana karantina kesehatan.
Kemudian Sub Satgas Ekonomi, yang fokusnya mengawasi dan menindak penimbunan bahan makanan dan alat kesehatan, penindakan pelaku ekspor, antiseptik, bahan baku masker, APD dan masker, serta penindakan terhadap obat atau alat kesehatan yang tidak sesuai standar/izin edar.
Terakhir Sub Satgas Siber, tugasnya adalah melakukan penindakan hoaks Covid-19, provokator terkait Covid-19, melalui media online, serta penindakan penjualan alkes melalui media online. (IA)