Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Inkonsistensi PUPR Sabang, Wajibkan BBM Non-Subsidi Tapi Pengawasan Lemah

Dinas PUPR Kota mewajibkan perusahaan konstruksi yang menggunakan APBK Sabang wajib menggunakan BBM Non-Subsidi, tapi lemah pengawasan

Infoaceh.net, SABANG – Sebuah kebijakan yang seharusnya tegas justru menyisakan tanda tanya besar bagi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang, Luqmanul Hakim. Dimana dirinya mewajibkan seluruh perusahaan konstruksi yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Sabang wajib menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi.

Namun, di balik ketegasan tersebut, terselip celah besar dalam pelaksanaannya di lapangan.

Luqmanul Hakim, yang akrab disapa Lukman, dengan lantang menegaskan setiap kontrak kerja sama yang ditawarkan kepada perusahaan konstruksi sudah memperhitungkan harga BBM Non-Subsidi.

Dengan kata lain, tak ada alasan bagi kontraktor menggunakan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

“Saat lelang, rekanan tentunya membuat penawaran harga BBM dengan harga industri. Jadi, sudah pasti mereka wajib menggunakan BBM Non-Subsidi,” ujar Lukman dengan penuh keyakinan kepada wartawan.

Namun, faktanya justru berkata lain yakni tidak ada mekanisme ketat yang memastikan perusahaan konstruksi benar-benar menggunakan BBM Non-Subsidi.

Meski dinyatakan sebagai kewajiban, PUPR ternyata tidak meminta bukti penggunaan BBM Non-Subsidi saat pencairan anggaran proyek.

Artinya, perusahaan tetap bisa menggunakan BBM bersubsidi tanpa ada sanksi yang jelas.

Seakan mencoba berdalih, Lukman menyatakan hal tersebut di luar kemampuan pihaknya.

“Itu di luar kemampuan kami, meskipun sudah mewajibkan penggunaan BBM Non-Subsidi,” ujarnya, seakan mengakui bahwa kebijakan ini tak lebih dari sekadar formalitas.

Lebih mengejutkan lagi, peran konsultan pengawas proyek pun ternyata tak menyentuh aspek ini, Lukman mengakui tugas pengawasan konsultasi hanya sebatas memastikan kualitas pekerjaan, tanpa mengawasi jenis BBM yang digunakan.

Lalu, bagaimana kepastian bahwa kebijakan ini benar-benar dijalankan? Apakah hanya menjadi aturan di atas kertas tanpa implementasi nyata?

Namun, menjadi pertanyaan besar apakah PUPR hanya membuat kebijakan tanpa kontrol, ataukah ada pihak yang bermain dalam abu-abu kebijakan ini.

Lainnya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks