Kejati Aceh Luncurkan Pelayanan Konsultasi Hukum Online
“Di sana juga ada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Diskominfo Kabupaten/ Kota, jadi kita coba tularkan untuk daerah tersebut sehingga pelayanan hukum itu terlayani semua,” katanya.
Kadis Kominfo dan Persandian Aceh Marwan Nusuf menyebutkan Pemerintah Aceh sangat mendukung aplikasi e-RUKUM ini yang dibuat oleh sumber daya manusia yang ada di Diskominsa Aceh.
Marwan menyebutkan di hari peluncuran ini menjadi momentum bagus untuk menyosialisasikan melalui media-media tentang aplikasi konsultasi hukum.
“Sejak kemarin kita sudah berkoordinasi dengan beberapa media swasta juga media sosial milik Pemerintah Aceh untuk mengabarkan kehadiran aplikasi ini sehingga masyarakat tahu cara penggunaannya dengan efektif dan sangat efisien,” tuturnya. (IA)