Kisruh Perebutan Yayasan Altek dengan Anak-Istri, Rusli Bintang Tegaskan Tidak Ada Dualisme
Pihaknya menegaskan bagi yang tidak mentaati ketentuan maka akan mengambil tindakan.
Serta upaya hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Zulkarnaini Bintang menambahkan, upaya dan langkah semacam ini guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum.
Serta terjaminnya pelaksanaan ketentuan sesuai aturan yayasan maupun kampus setempat.
“Dalam hal ini, kami telah menunjuk tim advokat dan konsultan hukum, untuk dapat bertindak melakukan segala langkah-langkah hukum yang diperlukan,” pungkas Zulkarnaini Bintang.