KontraS Aceh: Tidak Ada Pernyataan Kami Terkait Ancaman Pembunuhan Relawan Cagub
“Kami mengecam keras segala bentuk manipulasi informasi dan pemanfaatan nama lembaga kami secara tidak sah. Hal ini merupakan tindakan yang melanggar etika pers dan mengancam ketertiban informasi yang sehat di masyarakat,” tegas Azharul Husna.
Sekali lagi, sebagai unit kontrol dari kalangan organisasi masyarakat sipil, KontrasS Aceh berharap kepada awak media dan media massa agar mempertimbangkan konteks etika dalam melakukan peliputan pemilu dengan cara menjaga independensi serta imparsialitas melalui disiplin verifikasi.
KontraS Aceh meyakini bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi berperan besar terhadap kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama, sesuai dengan apa yang ditekankan di dalam kode etik jurnalistik, dalam hal ini demi terciptanya pilkada yang bebas tanpa ada paksaan dan tekanan, terbuka, jujur, adil, serta kompetitif.
“KontraS Aceh akan terus berupaya menjaga kredibilitas dan berkomitmen untuk memantau segala bentuk disinformasi dan mengganggu hak publik atas informasi yang benar,” pungkas Azharul Husna.