Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mau Revisi Qanun LKS Karena BSI Error, DPRA dan Pemerintah Aceh Dinilai Salah Kaprah

Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai telah salah kaprah, karena mau melakukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) disebabkan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) error saat ini.

Hal tersebut disimpulkan setelah melihat bahwa DPRA dan Pj Gubernur Aceh memberikan pernyataan akan melakukan revisi Qanun LKS pasca sistem keuangan BSI bermasalah.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Banleg) DPRA menyahuti permintaan revisi Qanun LKS sebagaimana disampaikan dalam surat pengantar Pj Gubernur Aceh Nomor 188.34/17789 yang berisi Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Respon yang buru-buru mau merevisi Qanun LKS tersebut menunjukkan kalau Pemerintah Aceh tidak mampu dan gagap menjawab persoalan transaksi keuangan di BSI. Pemerintah Aceh dan DPRA itu tidak bisa meletakkan bentuk persoalan gagal transaksi keuangan itu ada di Qanun LKS atau ada di BSI,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Sabtu (13/5/2023).

Dijelaskannya, dalam hal ini yag salah adalah BSI bukan Qanun LKS, maka tidak patut yang didorong kemudian adalah revisi Qanun LKS.

Apakah dengan revisi Qanun LKS tersebut transaksi keuangan di BSI akan dipastikan berjalan lancar dan tak pernah error lagi?

“Harusnya pemerintah memanggil manajemen BSI dan mempertanyakan persoalan yg dialami shg berakibat kerugian pada warga nasabahnya,” terang Nasrul Zaman yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh.

Selanjutnya Pemerintah Aceh bisa memberikan insentif bagi Bank Syariah lainnya baik milik swasta maupun BUMN untuk masuk Aceh sehingga BSI dan Bank Aceh Syariah, bukan lagi dua pemain utama keuangan di Aceh.

“Kita tidak mau Pemerintah Aceh masuk dalam skenario global yang memang tidak menyukai sistem keuangan syariah berjalan pada suatu negeri, dan dari info yang ada bahwa sistem keuangan BSI di-hack itu merupakan tindakan bayaran dari kelompok kapitalis sekuler untuk menyudutkan BSI dan memperlemah posisi keuangan syariah di Aceh,” ungkap Nasrul Zaman.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks