Ombudsman Pertanyakan Belum Ada Bantuan Terdampak Covid-19
“Iya, untuk bantuan Covid-19 ini kita sasar orang lain selain yang belum mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, karena selama musibah virus ini banyak pihak yang terdampak sehingga ada data Orang Miskin Baru yang dulunya punya usaha atau pekerjaan, tapi sekarang harus berhenti gara-gara musibah ini. Penentuan hanya OMB yang akan diberikan bantuan adalah sesuai arahan Presiden,” sebut Devi, Sekretaris Dinas Sosial Aceh.
Adapun bantuan yang akan diberikan berupa beras, minyak goreng, gula, sarden, dan mie instan. Selanjutnya, untuk beras diambil dari Bulog, yaitu Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai Permensos Nomor 22 Tahun 2009.
Pihak Dinsos juga menjelaskan, terlambatnya proses penyaluran bantuan ini karena harga sembako yang tidak stabil. Sehingga pemerintah harus berpikir ekstra terhadap hal ini, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sebagaimana diketahui, selama terjadinya musibah Covid-19 harga sembako melonjak tinggi. Hal itu bisa jadi diduga karena adanya penimbunan ataupun karena permainan oknum tertentu.
Pihak pemerintah juga berharap supaya stok bahan pangan untuk masyarakat tidak terganggu karena adanya permintaan dari pemerintah untuk bantuan ini.
“Kami juga berpikir bagaimana supaya stok pangan untuk masyarakat tidak berpengaruh karena adanya pengadaan oleh pemerintah untuk bantuan. Selanjutnya, perlu kami sampaikan kepada masyarakat, proses penyaluran bantuan ini langsung diantar oleh petugas kami ke rumah masing-masing, sehingga tidak ada kerumunan massa ataupun antrian di lapangan,” papar Alhudri.
“Pokoknya kita tetap akan menyalurkan bantuan ini, selama ini bukan terlambat kita salurkan. Tetapi perlu proses pendataan lapangan dan penyesuaian harga pasar. Kami juga mengajak seluruh pihak nantinya untuk membantu dan memantau proses penyaluran bantuan ini, dan kami berterima kasih kepada tim Ombudsman yang telah datang langsung meminta penjelasan,” kats Alhudri kepada tim Ombudsman.
Taqwaddin menambahkan, pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan terus memantau pelayanan bantuan kepada masyarakat, dan Ombudsman berharap penyaluran bantuan tahap pertama dapat terlaksana sebelum meugang puasa. Sehingga masyarakat dapat merasa sedikit lega dari bantuan tersebut.