Pemekaran Aceh Raya Terus Diperjuangkan, Panitia Pembentukan Gelar Rakor
Dikatakan, apalagi ada sejumlah anggota DPRK Aceh Besar yang berasa daru Dapil II dan III untuk pemilihan legislatif.
Ketua Panitia Pembentukan Aceh Raya HM Dahlan Sulaiman dalam sambutannya meminta kekompakan semua pihak dalam memperjuangkan Aceh Raya ini yang sudah diperjuangkan sekian lama, juga meminta pihak Pemkab Aceh Besar dapat membantu secara maksimal sampai Kabupaten Aceh Raya terbentuk.
“Rencana pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar diawali dari pertemuan beberapa tokoh muda,” jelas Ketua Pembentukan CDOB Aceh Raya, HM Dahlan Sulaiman, Kamis (17/11/2022).
Dikatakannya, walaupun semua persyarakatan sudah diselesaikan dan sudah ada diketiga instansi terkait di Jakarta serta berhasil dipresentasikan belumlah berarti pemekaran segera menjadi kenyataan.
“Kita masih harus menunggu Presiden mencabut Moratorium penghentian pemekaran secara nasional,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam upaya mengatasi kesulitan dan mencari kemudahan ditingkat nasional termasuk perjuangan dicabutnya moratorium, maka dibentuk Forum Koordinasi Nasional (Forkonas).
Pada kesempatan ini, dalam rancangan keputusan komisi organisasi, agara rapat rutin panitia diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 bulan sekali, dan rapat koordinasi di dalam tim kepanitiaan.
Perlu dioptimalkan pemanfataan sekretariat yang sudah ada atau mengadakan sekretariat baru yang layak dan strategis.
Selain itu, lanjut Dahlan sulaiman, Rancangan keputusan komisi program yakin, dalam rangka up date informasi diupayakan untuk mengontrol ulang dokumen yang sudah diserahkan kepada DPD RI, DPR RI dan Kemendagri.
Hendaknya disegerakan gelar presentasi kelengkapan persyaratan dan study kelayakan di ketiga instansi tersebut. Melakukan kunjungan silaturahmi rutin terjadwal kepada Bupati Aceh Besar dan para camat dalam wilayah CDOB Aceh Raya.
Anggota DPRA, Abdurahman Ahmad mengungkapkan sangat mendukung untuk terwujudnya dan terbentuk CDOB Aceh Raya dari Aceh Besar.
“Semua persyaratan di pemerintah Aceh dan DPRA sudah selesai semua tidak ada masalah,” jelasnya.