Pemekaran Aceh Raya Terus Diperjuangkan, Panitia Pembentukan Gelar Rakor
PEUKAN BADA — Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar saat ini terus diperjuangkan.
Rencananya, Kabupaten Aceh Raya nantinya akan ada 7 kecamatan yakni Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Pulo Aceh, dan Darul Imarah dan Darul Kamal.
Terkait hal tersebut, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Aceh bersama Forum Koordinasi Daerah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka membahas pemekaran Aceh Raya dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Rakor tersebut turut dihadiri Sekda Aceh Besar Sulaimi dan dilaksanakan di Kantor Camat Peukan Bada, Kamis, 17 November 2022.
Selain itu juga dihadiri para Camat dari 7 Kecamatan Calon Kabupaten Aceh Raya, Anggota DPRA Abdurrahman Ahmad, dan unsur DPRK Aceh Besar Abdul Muchti.
Kemudian, Ketua Panitia Kabupaten Aceh Raya HM Dahlan Sulaiman, ketua Harian Forkoda CDOB se Aceh Teuku Hafid Hasan, para tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa dan perempuan Aceh Raya.
Rakor menghasilkan beberapa rekomendasi tentang program kerja, organisasi dan pendanaan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksudkan untuk koordinasi masalah pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar yang sudah berjuang cukup lama,” kata ketua Harian Forkoda CDOB se-Aceh Teuku Hafid Hasan.
Katanya dikarenakan adanya moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat, tetapi persyaratan lainnya untuk kesiapannya sudah lengkap semua tinggal presentasi di DPR RI dan Kemendagri.
Sementara itu Sekda Aceh Besar Sulaimi mendukung penuh Pemekaran ini dan meminta pihak panitia untuk dapat aktif berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Besar.
Sekda Sulaimi pada kesempatan ini mengatakan, Pemkab Aceh Besar tidak keberatan dengan pembentukan Aceh Raya, namun segala sesuatu harus dipersiapkan dan pertimbangan yang matang.
“Yang terpenting saling mendukung dan terpenting tranparansi dari panitia,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mengenai dana atau anggaran untuk kebutuhan Aceh Raya, akan dibicarakan dan dibahas dengan legislatif DPRK Aceh Besar. “Kalau perlu dana ada mekanismenya dan kita akan bahas dengan DPRK,” ungkapnya.