Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Belum Bayar Penuh Utang Pekerjaan Rumah Layak Huni Tahun 2022

Hatta, salah seorang rekanan pembangunan rumah layak huni Pemerintah Aceh tahun 2022

Infoaceh.net, Banda Aceh — Pemerintah Aceh diketahui belum membayar penuh utang kepada pihak ketiga pekerjaan Rumah Layak Huni Tahun Anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Hatta salah seorang rekanan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut, Rabu (16/10/2024).

Pekerjaan itu telah direviu oleh Inspektorat, dengan Nomor Reviu 700/079/LHR/IA-III/2023 Tanggal 7 Agustus 2023. Yang sebelumnya telah dibayar 50% pada anggaran tahun 2024.

Salah satu rekanan Hatta menjelaskan, sejumlah rekanan mengeluh terhadap nasib mereka dan juga sudah cukup bersabar dalam menghadapi situasi sekarang ini, karena hampir tiga tahun pekerjaan yang telah selesai dan telah juga serah terima tersebut belum sepenuhnya dibayar oleh Pemerintah Aceh.

Hatta dan kawan – kawannya mengaku tidak diprioritaskan oleh Pemerintah Aceh padahal pekerjaan mereka adalah membantu menjalankan program pemerintah dalam mengentas kemiskinan.

“Saya dan kawan – kawan juga sampai dengan hari ini masih terlilit hutang kepada pekerja, toko bangunan dan bahkan terutang kepada pihak bank,” ungkap Hatta, Rabu, 16 Oktober 2024.

Mereka juga mengaku kecewa karena Pemerintah Aceh terkesan tidak adil dalam hal pembayaran utang ini, karena mayoritas yang belum terbayarkan adalah pekerjaan yang telah selesai 100% alias gagal SPM.

Pemerintah justru membayar penuh terhadap pekerjaan yang mengalami penambahan waktu kerja alias tidak selesai dalam waktu kerja yang ditentukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

“Mereka (Dinas Perkim Aceh) lebih memilih membayar pekerjaan yang mengalami penambahan waktu kerja, alias pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu, ketimbang membayar pekerjaan kami yang telah selesai 100% dengan waktu kerja yang dinas beri, ini kan sudah terbalik, ucap Hatta.

Dalam hal ini, Hatta dan rekanan lainnya berharap agar Kepala Dinas Perkim Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepada TAPA serta seterusnya Pj Gubernur Aceh untuk segera mengakomodir pelunasan utang kepada mereka pada anggaran perubahan tahun 2024 ini.

Lainnya

Amien Rais Sebut Jokowi Sedang Dihukum Tuhan, Buah dari Kezaliman di Masa Lalu
Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi)
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sebut Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting Penyebab Jalan Rusak di Sumut
Konsulat Jenderal Singapura di Medan bersama delegasi mahasiswa dari Ngee Ann Polytechnic, mengunjungi Aceh, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Abdullah ditunjuk jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh. (Foto: Ist)
Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Dirilis PBB, Ini Daftar Hitam Perusahaan-Perusahaan yang Bantu Operasi Militer Israel di Gaza
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Majid bin Abdullah al Qasabi tampak terus mendampingi sebagai perwakilan negara.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran memimpin sertijab Dandim 0103/Aceh Utara dan Dandim 0111/Bireuen di Gedung KNPI Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Penrem 011/Lilawangsa)
Gibran Didesak Mengundurkan Diri dari Kursi Wapres dalam Jangka 7 Hari oleh Para Advokat
KPK Temukan Senjata Api, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
Enable Notifications OK No thanks