Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Gubernur Minta Menteri KKP Tinjau Ulang PNBP yang Memberatkan Nelayan Aceh

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, bersama Anggota DPR-RI TA Khalid dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Pema) Ali Mulyagusdin melakukan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono di Kantor KKP RI, Jakarta, Rabu (23/8)

JAKARTA – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Anggota DPR RI TA Khalid melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono di Kantor KKP, Rabu (23/8/2023).

Pertemuan itu adalah respon Pemerintah Aceh atas keluhan para nelayan di Idi Rayek, Aceh Timur dan para nelayan di kabupaten lainnya di Aceh akibat dari keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan, tentang besaran persentase Pajak Negara Bukan Penghasilan (PNBP) yang memberatkan para nelayan di Aceh.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, TA Khalid yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, agar segera meninjau kembali besaran PNBP atau retribusi yang menurut sejumlah nelayan memberatkan mereka, yakni lima persen untuk setiap trip bagi kapal GT60, dan 10 persen untuk setiap trip bagi kapal di atas GT60.

“Karenanya kita harap kepada Pak Menteri KKP untuk kembali meninjau aturan ini,” ujar TA Khalid.

TA Khalid juga meminta Kementerian KKP memperhatikan kekhususan Aceh sebagaimana amanah Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, pasal 165 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perikanan.

“Yang mana dalam UU tersebut disebutkan bahwa, Aceh memiliki wewenang khusus untuk menentukan penggunaan operasional kapal dalam segala jenis dan ukuran,” jelasnya.

Selain itu, Pj Gubernur Aceh dan TA Khalid menyambut baik keluarnya PP Nomor 26 tahun 2023, agar semua sedimen pasir yang telah membuat dangkal Muara di Aceh dapat segera dikeruk, agar nelayan di Aceh tidak harus menunggu pasang naik laut untuk melaut & menunggu pasang untuk pulang, tegasnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono menyambut baik terhadap semua yang disampaikan Pemerintah Aceh dan juga Anggota DPR RI TA Khalid, termasuk mengenai pengerukan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja (Lampulo), Banda Aceh akan segera dilakukan.

Menteri KKP juga menyebutkan, terkait dengan sedimentasi hingga saat ini masih dilakukan harmonisasi program teknis dengan lintas kementerian seperti Kementerian ESDM, LKH, dan LSM.

Lainnya

Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks