Infoaceh.net, Aceh Besar — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Sulaimi baru-baru ini melakukan perjalanan ke luar negeri untuk suatu keperluannya.
Namun, untuk perjalanannya ke luar negeri tersebut, Sekda Sulaimi selaku pejabat negara diduga tidak mendapatkan izin atau persetujuannya dari atasannya.
Informasi yang diperoleh di kalangan Pemkab Aceh Besar menyebutkan, Sekda Sulaimi melakukan perjalanan ke luar negeri pada pekan lalu atau minggu pertama bulan Januari 2025 selama satu pekan lamanya.
Hal itu juga berdasarkan data yang tercatat dari pihak Keimigrasian di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar pada pekan lalu.
Sekda Sulaimi dilaporkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dengan tujuan ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk suatu keperluannya.
Namun, sumber di kalangan Pemkab Aceh Besar menyebutkan bahwa, Sekda Sulaimi tidak hanya ke Kuala Lumpur saja, tapi juga sampai ke negara lainnya.
Namun tidak diketahui persis agenda perjalanan Sekda Aceh Besar tersebut ke luar negeri dalam rangka apa.
Menurut beberapa pejabat di lingkungan kantor bupati di Jantho, Sekda tidak mendapatkan izin dan tidak memberitahukan kepada Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto untuk berangkat ke luar negeri.
“Pak Pj Bupati kabarnya tidak tahu kalau Pak Sekda sudah berangkat ke luar negeri karena tidak melapor sebelum berangkat pekan lalu,” ujar seorang pejabat di kantor Bupati Aceh Besar.
Padahal menurut aturan yang ada yakni, perjalanan pejabat ke luar negeri harus mendapatkan izin atasan, jika tidak maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Izin atasan untuk Sekda Aceh Besar melakukan perjalanan ke luar negeri tersebut yaitu dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Bupati Aceh Besar.
Sementara Sekda Aceh Besar Sulaimi ketika dikonfirmasi Infoaceh.net terkait perjalanan ke luar negeri tersebut, dirinya mengaku benar adanya.
“Iya, saya berangkat ke luar negeri pada awal Januari kemarin, tapi tujuan saya adalah untuk berobat karena sedang sakit,” ungkap Sulaimi yang mengaku sedang berada di rumahnya saat menjawab telepon ketika dikonfirmasi Infoaceh.net pada Jum’at malam (16/1/2025).
Menurut Sulaimi, dirinya berobat dengan tujuan ke Kuala Lumpur, Malaysia selama beberapa hari.
Sulaimi membantah dirinya ada pergi ke negara lain lagi selain Kuala Lumpur, Malaysia. “Saya hanya di Kuala Lumpur saja, karena hanya untuk berobat kok, tidak ada ke negara lain lagi,” sebutnya.
Saat ditanyakan kabar tidak adanya izin dari atasan yaitu dari Bupati Aceh Besar untuk berangkat ke luar negeri, Sekda Sulaimi mengakui, dirinya sudah ada memegang surat sakit dari dokter dan hanya mau berobat saja ke luar negeri.
“Kalau ditanyakan surat izin dari atasan, saya ke luar negeri hanya untuk berobat saja dan sudah ada surat dokter, tidak ada agenda lain karena memang sedang sakit,” tegas Sekda Sulaimi berulang-ulang mengucapkan bahwa ia hanya berobat saja ke luar negeri.
Ketika hal itu coba dikonfirmasi ke Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melalui telepon dan WhatsApp, pada Jum’at malam (16/1), belum berhasil diperoleh penjelasan terkait Sekda Sulaimi ke luar negeri tanpa izin atasan.