Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Teuku Farhan: Aceh Perlu Bangun Model Platform Medsos Sesuai Syariah

Direktur Eksekutif Masyarakat Informasi & Teknologi (MIT) Aceh Teuku Farhan SKom, saat menjadi pemateri pada Rapat Panitia Musyawarah II Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Senin (14/3)

Kata Teuku Farhan, kebutuhan SDM di bidang ini sekarang dan masa depan sangat tinggi, namun institusi pendidikan dan pemerintah di Aceh belum merespon serius perkembangan ini.

Industri ini jika digarap dan didanai serius mampu menjadi solusi mengatasi pengangguran yang tinggi di Aceh.

Tak hanya itu, lanjut Farhan, layanan keuangan syariah di Aceh perlu didorong untuk mendukung pelaku industri kreatif digital dalam mencari penghasilan di platform media sosial.

Adanya standar ganda dari pemerintah dalam menindak kejahatan siber dan belum ada standar yang ketat dalam pengaturan konten yang sesuai dengan norma hukum, adat dan kearifan lokal, dapat menimbulkan berbagai masalah sosial baru seperti kasus penipuan dan judi online yang dilakukan oleh pelaku judi online berkedok trading yang gemar memamerkan harta untuk menarik hati calon anggota.

Sementara pelaku yang mempublikasi permainan (game) judi online di media sosial tidak ditindak dan fatwa yang merekomendasikan pemblokiran game esport seperti game PUBG sejenisnya diabaikan, sampai saat ini belum diblokir.

Sementara itu banyak pengguna media sosial yang mendapatkan penghasilan di media sosial dari konten game judi online dan game PUBG sejenisnya.

“Profesi dalam bidang media sosial masih kurang populer dan dihargai di kalangan masyarakat Aceh dan sering dianggap bukan pekerjaan.

Saatnya memberi kesempatan kepada pemuda untuk dapat menjalani profesi dan mendapatkan upah layaknya pekerjaan lain.

“Jangan sampai pekerja dalam bidang ekonomi kreatif digital ini tidak mendapat tempat di Aceh,” terangnya

Jika ini terjadi, daerah akan terancam krisis “brain drain” dimana SDM kreatif akan berpindah ke kota lain atau bekerja di negara lain.

Selain itu, minimnya literasi keuangan syariah khususnya kepada pegiat ekonomi digital khususnya di media sosial sehingga dikhawatirkan dapat menjerumuskan masyarakat dalam transaksi dan penghasilan ribawi.

“Perlu kolaborasi sosialisasi masif bersama ulama, pemerintah Aceh, praktisi, komunitas dan akademisi,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Anggota DPR: Melanggar HAM!
PSI Ubah Logo dari Mawar Jadi Gajah, Jokowi: Disesuaikan dengan Permintaan Pasar...
Cek Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos
Terungkap, Topan Ginting Ternyata Dikawal Tentara saat Kejar-kejaran dengan Penyidik KPK
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Dibuka Sri Mulyani, Kekayaan Negara Tembus Rp13.692 Triliun
"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks