Ugal-ugalan Kelola Keuangan, Polda-Kejati Diminta Periksa Ketua TAPK dan BPKD Aceh Selatan
Infoaceh.net, Aceh Selatan — Kondisi keuangan/fiskal Aceh Selatan kian hari makin memilukan. Bagaimana tidak, terhitung sejak tahun anggaran 2023, kabupaten berjuluk negeri Pala itu mengalami utang belanja teraudit yang cukup besar mencapai Rp 122,5 miliar dan defisit riil sekitar Rp 142,8 miliar yang membebani APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh Mahmud Padang menilai, selain tata kelola keuangan yang ugal-ugalan, ada indikasi pengaturan keuangan daerah yang terkesan sengaja dilakukan sehingga membuat kondisi fiskal Aceh Selatan begitu dilematis.
Salah satunya, kata Mahmud, penetapan proyeksi pendapatan daerah termasuk pendapatan asli daerah (PAD) yang begitu tinggi diduga sengaja dilakukan untuk meningkatkan proyeksi belanja daerah.
“Agar besaran belanja daerah dapat ditingkatkan, maka diduga adanya kesengajaan meningkatkan proyeksi pendapatan daerah yang tidak masuk akal agar dapat merealisasikan nilai belanja daerah yang lebih besar, sehingga ketika realisasi belanja jauh lebih besar ketimbang realisasi pendapatan maka terjadilah hutang dan defisit keuangan.
Ini semacam adanya indikasi pengaturan anggaran yang tidak lagi lumrah, sehingga berkhibat lebih besar pasak dari pada tiang. Jadi bukan karena pendapatannya menurun, tetapi karena adanya indikasi penetapan proyeksi pendapatan yang sengaja digelembungkan,” ungkap Mahmud Padang, Sabtu 14 Desember 2024.
Ia menyayangkan, beberapa kali rasionalisasi anggaran telah dilakukan pada tahun anggaran 2024, namun justru tidak memperbaiki keadaan. Hal ini diduga karena adanya ambisi oknum tertentu yang memaksakan agar sejumlah proyek tetap dilaksanakan pada APBK 2024 Aceh Selatan.
“Pihak penegak hukum baik itu Kejati maupun Polda Aceh harus turun tangan memeriksa dugaan ini demi menyelamatkan keuangan daerah sebagaimana amanah Presiden RI Prabowo Subianto,” tambahnya.
Ironisnya lagi, lanjut Mahmud, sejumlah pembiayaan yang semestinya memang sudah ada alokasi anggarannya justru belum dibayarkan hingga pertengahan Desember 2024, menjelang tutup buku tahun anggaran.