Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Arab Saudi Blokir Masuknya WNA 20 Negara, Jamaah Umrah Indonesia Gagal Berangkat

Jakarta — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi warga 20 negara untuk menghindari penularan virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya Arab Saudi telah mengumumkan suksesnya penanganan Covid-19 di Arab Saudi dan menjadi negara keempat yang paling aman dikunjungi di masa pandemi.

Namun, munculnya peningkatan kasus membuat Arab Saudi melakukan pengetatan kembali.

“Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia,” ujar Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam keterangan resmi, Rabu (03/02/2021).

Aturan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Keluarnya aturan tersebut berdampak pada gagal berangkatnya jemaah umrah Indonesia.

Padahal, setelah Arab Saudi kembali membuka akses ibadah umrah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mukai aktif menjaring calon jemaah.

Hal itu memperpanjang berhentinya layanan umrah hingga hampir satu tahun.

Zaky juga menjelaskan kondisi PPIU yang tertekan akibat pandemi saat ini. Oleh karena itu dibutuhkan bantuan dari pemerintah agar PPIU dapat bertahan selama belum bisa memberangkatkan jemaah.

“Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji & wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara,” terang Zaky.

Ditutupnya perjalanan ibadah umrah berdampak kepada keuangan PPIU. Termasuk juga berkaitan dengan tenaga kerja yang berada di PPIU.

Diberitakan sebelumnya, Arab Saudi pada hari Selasa (02/02/2021) menangguhkan masuknya warga negara asing ke kerajaan dari 20 negara.

Melansir Reuters, pelarangan itu tidak termasuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.

Kantor berita Arab Saudi yang dikutip Reuters melaporkan, larangan sementara itu berlaku mulai 3 Februari 2021.

Adapun sejumlah negara yang terkena larangan ini antara lain: Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.

Berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang oleh Arab Saudi, seperti dilansir IB Times:

  1. Uni Emirat Arab
  2. Argentina
  3. Jerman
  4. Amerika Serikat
  5. Indonesia
  6. Inggris
  7. Afrika Selatan
  8. Prancis
  9. India
  10. Pakistan
  11. Mesir
  12. Lebanon
  13. Irlandia
  14. Italia
  15. Brasil
  16. Portugal
  17. Turki
  18. Swedia
  19. Swiss
  20. Jepang

Penangguhan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas dalam 14 hari sebelum perjalanan yang direncanakan ke Arab Saudi. Meski larangan masuk sementara, kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut. (IA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka menghadapi kontijensi tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Selasa, 29 April 2025
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Integrated Terminal Lhokseumawe menjalankan Program TJSL melalui pengembangan edu-ekowisata berbasis masyarakat di lahan Kampus Reuleut Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe
PLN UP3 Langsa menjalin koordinasi dengan Polres Langsa melalui kunjungan silaturahmi yang diterima Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun meluncurkan Portal Satu Data Aceh, di Anjong Mon Mata Mueligoe Gubernur, Selasa (29/4)
Dua Taruna sekolah pelayaran di Aceh Besar, ditangkap polisi atas kasus perampasan dua Ponsel kawasan Peunayong Banda Aceh pada Ahad, 27 April 2025. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan memimpin sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Binmas di Lapangan Satya Haprabu Polres Lhokseumawe, Senin (28/4)
Nursyam menegaskan komitmen para Hakim Tinggi dan Aparatur PT BNA untuo memberikan pelayanan prima dan bebas dari korupsi
Empat kabupaten/kota di Aceh menandatangani MoA dengan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry terkait pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam Batch 1 Tahun 2025
Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam mengukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa di Paris, Prancis. (Foto: Dok. MO Persiraja)
Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Muslim Saleh membuka Bimtek DPR Aceh dan DPRK se-Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin malam (28/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memberikan pengarahan ke jajaran pada hari pertama bertugas, Senin (28/4)
BSI Aceh menyerahkan hadiah Umrah kepada pemenang program migrasi dari BSI Mobile ke aplikasi Byond by BSI
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Usman mengunjungi Rumah Kemasan Aceh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Senin (28/4)
Wagub Fadhlullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4)
KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan SH hadir pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke–29 Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025, Senin (28/4).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam acara Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/4/2025)
Orang Tua dari almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD, pada acara puncak Top BUMD Awards 2025, di Ballroom Raffles Hotel, Senin (28/4)