Terima Uang Ganti Rugi Lahan Tol Binjai-Langsa, Warga Aceh Tamiang Ramai-ramai Daftar Haji
KARANG BARU – Timah Syah, warga Desa Sekerak Kanan Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang, perempuan yang akan genap berusia 77 tahun pada 31 Desember nanti itu, merasa bersyukur karena telah resmi tercatat sebagai Calon Jamaah Haji dengan memiliki dengan nomor porsi pada Surat Pendaftaran Haji (SPH) yang dikeluarkan melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (13/7/2022).
“Kendati merasa terlambat, saya merasa sangat bersyukur bisa daftar haji,” ujar Timah Syah.
Menurut Nizamuddin, Operator Siskohat Kankemenag Aceh Tamiang, periode Juni dan Juli 2022, fenomena yang terjadi memang masyarakat yang banyak mendaftar haji di Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang didominasi oleh masyarakat Kecamatan Sekerak.
Fenomena ini akibat adanya pembayaran ganti rugi atas pembebasan lahan untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Sesi 2 yang melintasi beberapa Kecamatan di Aceh Tamiang termasuklah Kecamatan Sekerak, sehingga masyarakat di kecamatan tersebut ramai-ramai mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima.
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang H Fadhli SAg melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Azis MA, mengatakan, memang animo masyarakat untuk mendaftar haji meningkat seiring adanya pembebasan lahan untuk jalan tol dan adanya keberangkatan jamaah haji tahun 1443 hijriah/2022 ke Tanah Suci setelah 2 tahun tertunda akibat pandemi COVID-19. (IA)