Musrenbang dan Visi Pembangunan Menuju Masa Depan Sabang
Infoaceh.net, Sabang — Sabang, kota yang berada di ujung barat Indonesia, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk merancang arah pembangunan di tahun 2026.
Dalam forum yang penuh gagasan dan aspirasi ini, Ketua DPRK Sabang Magdalaina, menyampaikan pokok-pokok pemikiran yang diharapkan menjadi landasan bagi perencanaan pembangunan ke depan.
Dengan mengacu pada Pasal 78 dan Pasal 15 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Magdalaina menekankan pentingnya keterlibatan DPRK dalam penyusunan rancangan awal RKPD Tahun Anggaran 2025 serta RPJPD Tahun 2025–2045. Hal ini, menurutnya, bertujuan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Sabang.
“Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi bahan perumusan yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan. Nantinya, hal ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen pembangunan yang lebih komprehensif,” tutur Magdalaina, Jum’at (28/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, DPRK Sabang menyoroti beberapa isu utama yang menjadi fokus utama pembangunan, antara lain yakni soal Penguatan sektor unggulan dalam penanganan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.
Selanjutnya terkait dengan Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk perhatian khusus terhadap penanganan stunting dan kemudian Pengembangan pusat ekonomi masyarakat melalui program ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan di Sabang harus berorientasi pada isu-isu strategis yang relevan dengan potensi daerah, terutama dalam sektor pariwisata, kelautan, dan ketahanan pangan. Menurutnya, ketiga sektor ini menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sabang yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Wadah Aspirasi dan Kolaborasi
Tak sekadar menjadi agenda tahunan, Musrenbang di Sabang diharapkan mampu menjadi forum yang inklusif dan partisipatif.
Magdalaina menekankan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRK, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat sipil.