KPT BNA Tegaskan Komitmen Bebas dari Korupsi, Hakim-Pegawai Dilarang Nongkrong di Warkop
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Nursyam SH menegaskan komitmen dirinya bersama semua Hakim Tinggi dan Panitera serta Sekretaris dan aparatur PT BNA untuk benar-benar memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dan pihak lain yang membutuhkan pelayanan.
“Saya mengharapkan agar semua Hakim Tinggi dapat memberikan putusan yang benar-benar adil, bermanfaat dan tepat waktu. Sehingga para pencari keadilan merasa puas dengan kepastian dan kemanfaatan dari pelayanan kita. Hal ini penting kita upayakan dalam rangka kita mewujudkan PT BNA sebagai Wilayah yang benar-benar Bebas Korupsi (WBK),” tegas Nursyam yang pernah menjadi Hakim di PN Banda Aceh, Selasa (29/4).
Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan WBK, Nursyam meminta kepada semua Hakim Tinggi dan pegawai agar berada di kantor untuk melaksanakan tugas pokoknya masing-masing.
“Jangan pagi-pagi sudah nongkrong di warung kopi. Jikapun mau ngopi, beli saja dan ngopi di kantor,” ujar KPT dengan mimik serius.
Arahan di atas disampaikan pada Rapat Bulanan yang membahas laporan dan evaluasi kinerja April 2025, yang dihadiri semua Hakim Tinggi, Panitera dan pejabat struktural PT BNA yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (Aula) Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Selasa, 29 April 2025.
Dalam rapat tersebut, semua Hakim Pengawas Bidang menyampaikan laporan dan temuan masing-masing bidang.
Akhmad Sahyuti MH, Hakim Tinggi Pengawas Bidang (Hatiwasbid) Panitera Hukum misalnya, menemukan dan menyarankan agar semua Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti melakukan koreksi yang cermat dan teliti terhadap draft semua putusan sebelum diminutasi dan diupload atau dipublish ke Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
Menyahuti laporan Hatiwasbid di atas, KPT memberi arahan pentingnya bekerja secara cermat dan kritis dengan mempedomani Peraturan Mahkamah Agung tentang Template Putusan Hakim.
Kecermatan atau ketelitian dari para Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti akan menghasilkan putusan hakim yang lebih berkualitas. Kualitas putusan yang baik, tidak hanya aspek pertimbangan Majelis Hakim tetapi meliputi juga aspek redaksional.