Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Tak Butuh Tambahan TNI, Pembangunan Empat Batalyon Teritorial Ditolak

Hasrul M Saman
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan

Infoaceh.net, Banda Aceh — Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda (IM) mulai mendapat penolakan.

Empat Batalyon Teritorial tersebut rencananya akan dibangun di Empat kabupaten yakni di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Singkil.

Penolakan datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang Aceh, karena Aceh saat tidak membutuhkan tambahan personel TNI.

Juru Bicara DPP Muda Seudang Aceh Muhammad Chalis, dalam keterangannya Senin (28/4) menilai rencana pembangunan Batalyon ini perlu ditinjau ulang karena dinilai berpotensi mengabaikan butir-butir kesepakatan damai dalam MoU Helsinki.

Menurutnya, keberadaan TNI di Aceh dibatasi oleh MoU Helsinki. Sehingga tidak membutuhkan tambahan TNI.

Dijelaskannya, jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah 14.700 orang.

Ia mengingatkan, relokasi tentara non-organik di Aceh mulai dilaksanakan sejak 15 September 2005, sebagai bagian penting dari upaya mengakhiri konflik dan membangun perdamaian berkelanjutan di Tanah Rencong.

“Meskipun pembangunan Batalyon Teritorial bertujuan memperkuat pertahanan nasional, namun langkah tersebut berpotensi berdampak pada penambahan jumlah pasukan di Aceh, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat MoU Helsinki.

Kami mengkritik kebijakan pembangunan ini akan mengesampingkan pengaturan keamanan di Aceh,” ujarnya.

Chalis menyoroti pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam MoU Helsinki.

Ia mengutip Klausul 4.11 MoU yang menegaskan, dalam keadaan damai, hanya tentara organik yang diperbolehkan berada di Aceh dengan jumlah maksimal 14.700 personel.

“Kami mengimbau harus data yang jelas berapa sudah pasukan tentara organik di Aceh,” ucap Magister Ilmu Politik lulusan Universitas Malikussaleh tersebut.

Lebih lanjut ia menegaskan setiap kebijakan pertahanan di Aceh seharusnya bertujuan untuk memperkuat perdamaian, bukan sebaliknya.

Meskipun urusan pertahanan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, menurut Chalis, akta damai Helsinki tetap harus dihormati sebagai hukum tertinggi yang mengikat kedua belah pihak.

Lainnya

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Usman mengunjungi Rumah Kemasan Aceh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Senin (28/4)
Wagub Fadhlullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4)
KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan SH hadir pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke–29 Tingkat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025, Senin (28/4).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam acara Penyaluran Gaji Perbulan Secara Simbolis Kepada Keuchik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (28/4/2025)
Orang Tua dari almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima penghargaan sebagai Top Pembina BUMD, pada acara puncak Top BUMD Awards 2025, di Ballroom Raffles Hotel, Senin (28/4)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Senin (28/4) menggelar persidangan perdana kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Anggota DPRA Mawardi Basyah (52)
Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Aceh, Jauhari Ilyas
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Usman mengunjungi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Lambhuk, Banda Aceh, Senin (28/4/2025)
Mahasiswa Prodi Statistika FMIPA USK Putri Salsabila Rinaldi
Sri Radjasa Chandra MBA

Dewan Pokir Rusak Aceh

Umum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mendengarkan keluh kesah dan aspirasi perwakilan guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Ar-Farlaky
Warga melawan penyerobotan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit di Aceh Selatan
Juru Bicara Mualem-Dek Fad, Teuku Kamaruzzaman atau akrab disapa Ampon Man
Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Direktur KAHP, Mr Hyun Seung Kim, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Ahad (27/4). (Foto: For Infoaceh.net)