Achmad Marzuki Lantik Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Wali Kota Banda Aceh
BANDA ACEH — Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr Mahyuzar MSi sebagai Pj Bupati Aceh Utara dan Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh.
Prosesi pelantikan kedua Pj Kepala Daerah periode 2023-2024 tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh pada Jum’at sore (14/7/2023).
Adapun Mahyuzar menjadi Pj Bupati Aceh Utara menggantikan Azwardi Abdullah, sedangkan Amiruddin menjadi Pj Wali Kota Banda Aceh menggantikan Bakri Siddiq yang tidak diperpanjang lagi jabatannya.
“Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan prosesi pelantikan Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Wali Kota Banda Aceh. Pelantikan ini telah berjalan sesuai
peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, mulai hari ini Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Wali kota Banda Aceh yang baru dilantik ini resmi menjabat sebagai
Pimpinan Pemerintahan di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Banda Aceh, melanjutkan kepemimpinan Penjabat Kepala Daerah sebelumnya yang telah berakhir masa jabatannya,” ujar Achmad Marzuki dalam pidato pelantikan.
Untuk itu, Pj Gubernur meminta kepada Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Walikota Banda Aceh yang mendapat amanah ini, agar menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik mungkin, sehingga gerak pembangunan di daerah masingmasing mampu memberi daya ungkit bagi kemajuan daerah.
Sebagai pimpinan Pemerintah Aceh, Achmad Marzuki mengingatkan Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota tentang beberapa hal.
Pertama, binalah komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat lainnya demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
Dengan situasi yang aman dan terkendali, aktivitas pembangunan tentu akan berjalan lancar.
Kedua, jalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum. Lakukan upaya agar pembahasan APBK tepat waktu sehingga gerak pembangunan dapat dimulai
lebih awal. Jangan lupa untuk membenahi sistem administrasi keuangan agar tertata dan terkelola dengan baik.
Ketiga, bangun teamwork yang solid agar program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat terus berlanjut.
Kedua Pj Bupati dan Pj Wali Kota juga perlu memberi perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing, sebab hal ini sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh ke depan.
“Untuk kita ketahui bersama, dua wilayah yang hari ini mengalami pergantian kepala daerah memiliki angka stunting cukup tinggi. Data BPS menyebutkan, Kabupaten Aceh Utara memiliki angka stunting 38,3 persen, sedangkan Kota Banda Aceh memiliki angka stunting 25,5 persen.
Stunting di dua daerah ini lebih tinggi dari angka stunting nasional yang berkisar 21,6 persen. Perlu diingat, target kita tahun 2024 angka stunting Aceh berada pada kisaran 14 persen. Jadi hal ini harus menjadi perhatian saudara,” tegas Achmad Marzuki mengingatkan.
Keempat, sebagai figur yang sudah berpengalaman di Pemerintahan, kedua Pj Bupati dan Pj Wali Kota diminta untuk menunjukkan leadership yang baik dalam memimpin pemerintahan.
“Saudara harus mampu mengoptimalkan potensi daerah agar mampu memberi daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Kelima, dari evaluasi yang baru dilakukan menunjukkan kalau inflasi di Aceh sudah kembali normal. Secara kumulatif inflasi dari Januari hingga Juni 2023 berkisar 1,01 persen, sedangkan inflasi tahunan, dari Juni 2022 sampai Juni 2023 berkisar 2,70 persen. Namun perlu dipahami, pada waktu tertentu selama tahun 2023 ini, Aceh pernah mengalami inflasi hingga 6,97 persen, jauh di atas inflasi
nasional.
“Kasus memburuknya inflasi itu jangan terulang lagi. Untuk itu saya minta saudara mengoptimalkan kinerja TPID guna mengantisipasi terjadinya inflasi yang tak terkendali. Distribusi pangan harus diperhatikan demi lancarnya supply dan demand, sehingga inflasi tahunan tidak lebih dari 4 persen,” harap Achmad Marzuki.
Terakhir keenam, kedua Pj Bupati dan Pj Walikota juga harus bisa mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pilkada pada 2024 di wilayah masing-masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur, adil, aman, damai dan demokratis. (IA)