Cegah Geng Motor, Haji Uma Minta Pemerintah Aceh Terbitkan SE Larang Remaja Berkendara Pukul 22.00 Wib
BAND ACEH – Anggota DPD RI Asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma mengungkapkan maraknya geng motor yang saat ini semakin meresahkan masyarakat di Aceh.
Maraknya geng motor yang didominasi oleh kalangan pemuda dengan membawa senjata tajam (sajam) di Aceh cukup meresahkan masyarakat, hal ini menjadi perhatian khusus Haji Uma, mengingat kenakalan remaja ini cukup membahayakan.
Hal itu disampaikan Haji Uma kepada Pemerintah Aceh yang diwakili Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Setda Aceh Dr Yusrizal, Jum’at (7/10/2023).
Dalam pertemuan dengan Karo Isra Setda Aceh di sela rapat di Kantor DPD-RI Perwakilan Aceh, Haji Uma menyampaikan agar Pemerintah Aceh dapat segera memberikan atensi terhadap kenakalan remaja ini dengan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Pemerintah Aceh.
“Surat edaran pemerintah ini penting dan diharapkan dapat berlaku serentak di Aceh karena ini darurat ketertiban yang mengacam warga,” ujar Haji Uma
Senator Asal Aceh ini menyotohkan, isi surat edaran tersebut untuk memberlakukan pembatasan terhadap anak-anak berusia di bawah 17 tahun agar tidak berkendara dan berkeliaran di malam hari di atas pukul 22:00 WIB atau jam 10 malam.
Haji Uma menjelaskan, kebanyakan anggota dari geng motor ini merupakan anak-anak usia SMP yang lolos dari pengawasan orang tua, dan geng motor ini sudah terpola serta terdiri atas kelompok yang berbeda-beda.
“Untuk itu kita harapkan agar hal ini jangan semakin meluas, segera kita melakukan langkah-langkah preventif dengan menerbitkan surat edaran Pemerintah Aceh,” harap Haji Uma.
Karo Isra Setda Aceh Dr Yusrizal menyatakan akan berkoordinasi dengan SKPA terkait, dan menyampaikan kepada Pj Gubernur untuk nanti akan dibahas sikap serta aturan atau surat edaran yang akan diterbitkan oleh Pemerintah Aceh terkait dengan hal ini. (IA)