Isi Sejumlah Jabatan, 20 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Ikut Uji Kompetensi
Infoaceh.net, Banda Aceh — Sebanyak 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh mengikuti Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.
Uji kompetensi dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melalui tim panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Dr Mirza Tabrani SE MBA.
Evaluasi jabatan dan uji kompetensi telah dilaksanakan selama dua hari yang berlangsung pada Kamis dan Jum’at (23-24/1/2025) di lantai II Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Pelaksanaan evaluasi jabatan dan uji kompetensi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 821.2/007/2025 tanggal 16 Januari 2025 yang menunjuk Mirza Tabrani sebagai ketua tim pansel.
Berdasarkan salinan surat Tim Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah yang beredar, ada 20 pejabat yang mengikuti uji kompetensi dalam dua tahap.
Tahap pertama tanggal 23 Januari 2025 diikuti 8 pejabat dan tahap kedua tanggal 24 Januari 2025 diikuti sebanyak 12 pejabat.
Mereka yang mengikuti uji kompetensi PPT Pratama yaitu:
- Syaridin (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh).
- Dr Iskandar AP (Asisten Administrasi Umum Setda Aceh).
- Dr Edi Yandra (Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh).
- T Aznal Zahri (Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong).
- Muhammad Diwarsyah (Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh/Katibul Wali).
- Mohd. Tanwier (Kadis Perindustrian dan Perdagangan).
- A Hanan (Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
- T Adi Darma (Kepala Biro Umum).
- dr Isra Firmansyah SpA (Direktur RSUDZA).
- Aliman (Kadis Kelautan dan Perikanan).
- Zalsufran (Kadis Peternakan).
- Teuku Ahmad Dadek (Kepala Bappeda Aceh).
- dr Nurnikmah MKes (Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak).
- Azhari (Kadis Koperasi dan UKM).
- Ir Cut Huzaimah (Kadis Pertanian dan Perkebunan).
- Almuniza Kamal (Kadis Kebudayaan dan Pariwisata).
- Abdul Qahar (Kepala Badan Kepegawaian Aceh).
- dr Ira Maya M. Kes (Wadir Penunjang RSUDZA).
- dr Abdul Fatah (Wadir Administrasi Umum RSUDZA).
- dr Arifatul Khorida (Wadir Pengembangan SDM RSUDZA).
Pejabat yang ikut evaluasi jabatan dan uji kompetensi PPT Pratama Pemerintah Aceh di Lt II Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, diwawancara masing-masing selama 30 menit.
Ujian kompetensi tersebut adalah sebagai syarat untuk melakukan mutasi pejabat.
Berdasarkan hasil uji kompetensi itu, seorang pejabat eselon II akan dimutasi rotasi atau bahkan mendapatkan promosi ke unit kerja yang lebih besar jika kinerjanya dinilai bagus.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil uji kompetensi tersebut, pejabat yang lulus akan mengisi sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Masing-masing pada posisi jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Kemudian, jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Asisten III (Administrasi Umum) Setda Aceh serta Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh/Khatibul Wali.
Sebuah sumber di kantor Gubernur Aceh menyebutkan, Muhammad Diwarsyah (saat ini Plt. Sekda Aceh/Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe) bakal menempati jabatan Asisten III, sehingga memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi calon Sekda Aceh definitif nantinya karena telah menduduki dua jabatan eselon II.