Seleksi PPPK Dibuka, Pemerintah Aceh Terima 3.408 Formasi
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh akan menerima sebanyak 3.408 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Saat ini, untuk penerimaan PPPK tersebut pendaftarannya telah dibuka sejak Rabu, 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 8 November hingga 2 Desember 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Aceh akan mengisi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara melalui Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF).
Adapun 3.408 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 terdiri atas PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 2.494 posisi, PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 254 posisi dan PPPK Jabatan Fungsional Teknis sejumlah 660 posisi.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal, dan rincian jenis kebutuhan dapat diakses melalui website resmi Badan Kepegawaian Aceh di bka.acehprov.go.id atau tautan s.id/pppkaceh2023.
Sedangkan pendaftaran PPPK 2023 bisa dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK pada KTP dan nomor kartu keluarga. (IA)