Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi

Tanah amblas di tengah areal persawahan Kampung Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah

TAKENGON – Tanah amblas dan longsor dilaporkan terjadi di kawasan Kampung Pondok Balik Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Reje Kampung Pondok Balik Suprapto, menjelaskan tanah amblas dan longsor ini sudah terjadi sejak tahun 2004, sedikit demi sedikit hingga tahun 2021.

Kini kikisan longsoran tanah amblas sudah sangat mendekati badan jalan aspal Simpang Balik – Blang Mancung diperkirakan hanya berjarak lebih kurang 10 meter saja.

Reje Suprapto berharap kepada Pemerintah Daerah dan Provinsi untuk segera menangani longsor karena dari hari ke hari longsor kian bertambah lebar sehingga akses Kecamatan Ketol – Bener Meriah terancam putus.

Selain itu jika terjadi longsor susulan maka pertanian masyarakat di areal tersebut juga terancam, dikarenakan lahan serta tanaman palawija cabai dan tebu pertanian mereka akan tergerus oleh longsor tersebut.

“Jika kurang yakin bisa cek dan turun ke lapangan seperti yang kita lakukan,” terangnya.

Sementara itu, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas ESDM Provinsi Aceh telah menurunkan tim untuk melakukan mitigasi dan pemetaan lahan amblas dan longsor di Pondok Balik Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at (10/12).

Ketua Tim Kibar M Suryadana dari Badan Geologi Kementerian ESDM mengatakan, mitigasi dan pemetaan dilakukan agar kedepannya bisa mengurangi potensi bahaya serta meminimalisir kerugian atau ancamannya akibat tanah longsor di wilayah Pondok Balik.

“Selanjutnya kita akan terbitkan rekomendasi kepada Pemda, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD hingga ke pihak Kecamatan, untuk segera menata saluran air dipermukaan tanah areal ini,” terang Surya.

Menurutnya, jika ditinjau dari kejadian atau pasca bencananya, timnya bisa saja merekomendasikan rekayasa teknis. Namun, rekayasa teknis ini punya nilai ekonomis, hingga apakah pemerintah kabupaten sanggup dengan biayanya.

“Jadi dalam hal ini yang lebih detil mengetahui rinciannya adalah pihak Teknik Sipil,” sebut Surya.

Ia juga menerangkan karena areal longsor terlalu luas pemetaan dilakukan melalui udara dengan bantuan kamera drone untuk analisis foto grametry, sehingga bisa dihitung berapa luas areal longsor dan diprediksi ke depannya seperti apa.

“Setelah kita periksa kondisinya ternyata materi tanah pada areal ini tanahnya lepas dan bercampur pasir, pertanda di bawah tanah ini terdapat seperti aliran air yang disebut sungai bawah tanah.

Litologi bebatuan yang ada disini berjenis vulkanik yang dihasilkan dari letusan gunung merapi. Nanti kami akan membawa sampel tanah dan batu untuk bahan uji di laboratorium,” ungkapnya.

Saat berada persis di tepi longsor yang telah menjadi tebing Kampung Pondok Balik Ketua Tim Badan Geologi ini mengungkapkan bahwa potensi lain pergerakan atau pergeseran tanah biasanya bisa disebabkan karena adanya aliran air.

Aliran ini bisa bersumber dari saluran pembuangan atau irigasi yang mengarah ke kebun–kebun sekitar sini, sehingga kultur tanah lepas bercampur pasir ini berpotensi menimbulkan longsoran baru.

Bupati Aceh Tengah melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Subhan Sahara menyampaikan kedatangan Tim Badan Geologi Kementerian ESDM bersama Dinas ESDM Provinsi Aceh ini berdasarkan permintaan Bupati Aceh Tengah.

“Mereka hadir untuk meneliti dan menjawab pertanyaan sebab terjadinya amblas dan longsornya tanah ini, serta menjawab harapan masyarakat Pondok Balik Kecamatan Ketol terkait penanganannya,” terang Kadis Lingkungan Hidup Aceh Tengah. (IA)

Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Ar-Farlaky
Warga melawan penyerobotan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit di Aceh Selatan
Juru Bicara Mualem-Dek Fad, Teuku Kamaruzzaman atau akrab disapa Ampon Man
Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Direktur KAHP, Mr Hyun Seung Kim, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Ahad (27/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menyerahkan bola kepada juri dalam Turnamen Bola Kaki eksekutif dalam rangka Silaturrahmi di Lapangan Sepakbola Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (26/4/2025)
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry meraih akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi
Seorang pengedar narkoba diamankan polisi usai baku tembak di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada Zikir dan Tabligh Akbar di Lapangan Blang Padang, Sabtu malam (26/4/2025) dalam memperingati HUT ke-820 Kota Banda Aceh
Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menjadi lahan bisnis Pokir Anggota DPRA
Tiga remaja diduga terlibat tawuran diamankan personel dari TNI dan Polri di sekitar lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad dini hari (27/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Akun Facebook palsu mencatut nama Marlina Usman, istri Gubernur Aceh
Kadis Kominsa Aceh Marwan Nusuf rapat bersama Tim Penyusun RPJM Aceh 2025-2029
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi para pelaksana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Balee Sanggamara Makodam Iskandar Muda, Jum'at (25/4)
Pendiri Emotional Spiritual Quotient (ESQ) Ary Ginanjar menilai kemerosotan akhlak dan moral seakan menjadi “tsunami” kedua bagi Banda Aceh
Universitas Syiah Kuala (USK) memperketat pengawasan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTB) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025
Simulasi gempa bumi dan tsunami di SMAN 6 Banda Aceh, Sabtu, 26 April 2025
Pengprov dan KONI kabupaten/kota menyerahkan surat dukungan kepada Saiful Bahri atau Pon Yaya sebagai calon Ketua KONI Aceh, Sabtu (26/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Sebanyak 78 orang anak yatim lulus menjadi Anggota TNI AD di Kodam Iskandar Muda (IM)
Drs HA Malik Raden MM pengukuhan Pengurus Forsiar periode 2025–2030, di Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (26/4/2025)
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan pria berinisial M (44), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara atas dugaan pemerkosaan anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)