Tim Terpadu Sidak Produk Makanan Mengandung Babi di Supermarket Banda Aceh
Tim Terpadu yang diturunkan tersebar dibeberapa titik di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Salah satu supermarket ternama di pusat Kota Banda Aceh menjadi sasaran sidak ini.
Tim tidak menemukan produk yang dimaksud, karena menurut pengelola supermarket tersebut, produk itu telah ditarik dari pasaran, namun masih tersimpan di gudang.
Hasil sidak ini menurut Deni Candra nantinya akan dianalisa lebih lanjut, apakah produk tersebut benar-benar aman atau tidak.
“Setelah kita menganalisa hasil sidak tadi kita akan mencoba mengonfirmasi jenis-jenis produk yang kita curigai ke pihak berwenang yaitu BPOM dan BPJPH karena ada produk yang dibuat oleh pabrik yang sama kemudian memiliki nomor sertifikat halal yag sama, izin edar yang sama namun memiliki bentuk dan varian berbeda.
Jadi untuk itu kita coba konfirmasi apakah produk tersebut benar-benar aman karena dibuat oleh pabrik yang sama,” katanya.
Mengingat konsumen utama produk tersebut adalah anak-anak sekolahan, bisa saja kios-kios yang berdekatan dengan sekolahan juga menjual produk serupa.
Namun menurut Deni Candra, pihaknya mendorong dinas teknis yang berwenang untuk menindaklanjuti hal itu (sidak kios).
“Dinas teknis yang dimaksud, mungkin bisa Satpol PP-WH, Disperindag melalui Bidang Perlindungan Konsumen bahkan mungkin bisa pihak kepolisian, disamping LPPOM MPU Aceh sendiri,” tutupnya.