2020, Pemerintah Aceh Bangun 4.226 Rumah Untuk Warga Miskin
Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Mirzuan, menyerahkan kunci rumah layak huni bantuan Pemerintah Aceh kepada salah satu penerima di Gampong Meureu Bung Ue, Indrapuri, Aceh Besar, Rabu (17/6).
Indrapuri — Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh merealisasikan pembangunan 4.226 unit rumah layak huni untuk masyarakat miskin di seluruh Aceh pada tahun 2020. Pembangunan rumah tersebut menyerap anggaran hingga Rp 348,66 miliar.
Sedangkan tahun 2019, Pemerintah Aceh juga telah membangun rumah layak huni sebanyak 4.007 unit untuk seluruh kabupaten/kota dengan total pagu mencapai Rp 341,34 miliar.
“Pembangunan rumah layak huni tahun 2020, Dinas Perkim melakukan proses pengadaan dengan sistem e-Katalog yang dapat mempercepat proses pengadaan sehingga dapat dimulai Januari 2020, yang hingga saat ini telah terkontrakkan 4.226 unit. Mekanisme pengadaan dengan sistem e-Katalog merupakan inovasi Plt. Gubernur Aceh yang dirintis sejak Oktober 2018 bersama Dinas Perkim, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh dan LKPP,” ujar Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Mirzuan, Rabu (17/6).
Berdasarkan data Dinas Perkim Aceh, rumah layak huni yang diperuntukan bagi kaum duafa yang hidup di bawah garis kemiskinan tahun 2020 tersebar di 23 kabupaten/kota dengan rincian Banda Aceh 45 unit, Aceh Besar 429 unit, Pidie 414 unit, Pidie Jaya 96 unit, Bireuen 500 unit, Kota Lhokseumawe 57 unit, Aceh Utara 863 unit, Aceh Timur 701 unit.
Kota Langsa 40 unit, Aceh Tamiang 196 unit, Bener Meriah 124 unit, Aceh Tengah 76 unit, Gayo Lues 98 unit, Aceh Tenggara 82 unit, Aceh Jaya 150 unit, Aceh Barat 13 unit, Nagan Raya 27 unit, Aceh Barat Daya 5 unit, Aceh Selatan 77 unit, Aceh Singkil 114, Kota Subulussalam 48 unit, dan Simeulue 71 unit.
“Penandatangan kontrak dimulai sejak 28 Februari 2020. Insya Allah sampai saat ini yang sudah selesai dan dapat serah terima kepada pemilik sekitar 1.000 unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota,” ujar T. Mirzuan.
Sementara itu, Dinas Perkim Aceh, Rabu (17/6), menyerahkan bantuan rumah layak huni untuk sejumlah warga kurang mampu di Kabupaten Aceh Besar.
Proses serah terima kunci rumah dilakukan Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Mirzuan, kepada lima penerima di Gampong Meureu Bung Ue, Kecamatan Indrapuri dan dua penerima di Gampong Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya.
Proses serah terima kunci dilakukan untuk rumah-rumah yang pembangunannya telah selesai 100 persen. Selanjutnya serah terima rumah akan menyusul untuk rumah yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Seorang penerima rumah, Mukhtar (50) mengaku gembira dengan rampungnya pembangunan rumah untuknya. Ayah tiga anak yang berprofesi petani ini bahkan sudah mempersiapkan kenduri kecil untuk menyambut rumah tersebut.
Mukhtar mengaku tidak membayangkan membangun rumah permanen mengingat pendapatannya hasil bertani hanya mampu menutupi kebutuhan belanja dapur. Namun begitu, selama ini Mukhtar mengaku terus bercita-cita membangun rumah untuk keluarganya lantaran rumah panggung tempat mereka tinggal sudah kian lapuk.
“Hana sanggop kamoe peugot keudroe. Adak pih sanggop payah tapubloe pue yang na (Tidak sanggup kami bangun sendiri. Kalaupun sanggup harus kami jual semusnya),” ujar Mukhtar, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh.
Keuchik Gampong Meureu Bung Ue, Hasanuddin, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah membangun rumah untuk warganya yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Ia mengaku terharu lantaran jumlah rumah bantuan yang diterima desanya tahun 2020 meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Tahun 2019, kata Hasanuddin, rumah bantuan yang diperuntukkan bagi desanya hanya dua unit. Tapi tahun 2020 sebanyak 21 unit.
“Alhamdulillah tahun ini Pemerintah Aceh membangun 21 rumah di desa ini. Tahun lalu hanya dua rumah. Ini sangat membantu warga kami di sini,” jelasnya. (IA)