60 Perusahaan di Aceh Raih Penghargaan Kecelakaan Nihil

Sebanyak 60 perusahaan di wilayah Aceh menerima penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) tahun 2023

BANDA ACEH — Sebanyak 60 perusahaan yang berada di wilayah Provinsi Aceh menerima penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) tahun 2023.

Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh menggelar penganugerahan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Awards) Tahun 2023 bagi perusahaan di Aceh, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (24/8/2023).

Pj Gubernur Aceh diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen mengatakan, Pemerintah telah menjalankan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3, termasuk kampanye, seminar, sosialisasi, training, dan pengawasan yang lebih ketat.

Hal ini sesuai dengan agenda Kementerian Tenaga Kerja dalam Lompatan ke-7 yang menekankan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan guna mencapai pelaksanaan K3 yang efektif.

“Di era revolusi industri 4.0 ini, beberapa jenis pekerjaan lama menghilang dan jenis pekerjaan baru muncul. Pekerjaan baru membawa potensi bahaya baru yang perlu diantisipasi melalui strategi pengendalian untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” katanya.

Maka dari itu, lanjutnya, pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Aceh, terutama Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, untuk terus mempromosikan K3.

“Kami memberikan penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan K3 dengan baik, termasuk perusahaan yang mencapai kecelakaan nihil, hasil upaya ini telah terlihat dalam beberapa tahun terakhir.

Jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan terus bertambah. Pada tahun 2022, ada 43 perusahaan yang meraih penghargaan, dan pada tahun 2023 menjadi 60 perusahaan, meningkat sebesar 39,5 persen,” terang Akmil Husen.

Erwin Ferdinansyah, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan menyampaikan pelaksanaan kegiatan Penganugerahan Penghargaan K3 Awards Provinsi Aceh tahun 2023 untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi, memotivasi pimpinan perusahaan untuk mempertahankan kinerja K3 karena K3 merupakan investasi dalam menjaga keberlangsungan usaha serta mencapai produktivitas perusahaan.

“Penganugerah Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Aceh Tahun 2023 diterima 60 perusahaan,” sebutnya. (IA)

Tutup