Achmad Marzuki: Utang Pinjol Warga Aceh Capai Rp 1,4 Triliun
BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki kembali mengingatkan bahaya pinjaman online (Pinjol) yang hingga kini menjerat warga Aceh.
Menurutnya, berdasarkan data yang ada nilai utang pinjol warga Aceh saat ini mencapai Rp 1,4 triliun lebih yang terdiri atas berbagai macam bentuk pinjaman.
“Berdasarkan data, total pinjaman masyarakat Aceh di pinjol mencapai Rp 1,4 triliun,” ujar Achmad Marzuki saat peluncuran Program Rampagoe (Rangkai, Angkat UMKM untuk Pembangunan Nanggroe) PT Pembangunan Aceh (PEMA), di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (20/7/2023).
Pj Gubernur Aceh mengingatkan peluncuran program Rampagoe jangan hanya sebatas seremonial saja, tapi harus mampu menggali berbagai hal yang perlu diperbaiki dan lakukan di masa depan untuk memberdayakan UMKM dan masyarakat Aceh.
“Ingat, jangan seremonial-seremonial saja, tapi harus ada sebuah hal nyata di lapangan yang kita hasilkan, sebagai pijakan untuk kita melangkah lebih baik lagi di masa mendatang,” imbuh Achmad Marzuki mengingatkan.
“PT PEMA, Bank Aceh Syariah dan BPRS Mustaqim jangan hanya bergerak sesuai arah angin, tapi harus ada inovasi, jemput bola. Kasihan pelaku UMKM dan masyarakat kita. Ini tentu perlu upaya ekstra dari kita semua agar masyarakat Aceh tidak terjebak pinjol,” kata Gubernur.
Achmad Marzuki juga mengingatkan perbankan, khususnya Bank Aceh Syariah dan BPR Mustaqim untuk mempermudah mekanisme dan aturan terkait pembiayaan sektor UMKM, agar masyarakat tidak meminjam di pinjol yang dinilai praktis, namun sangat memberatkan di kemudian hari atau seperti jebakan batman.
“Jangan kalah cepat dengan pinjol. Bagaimana caranya pembiayaan ke masyarakat UMKM benar-benar menyentuh pengusaha mikro kecil dan menengah, dengan aturan yang mempermudah dan tidak membuat masyarakat enggan mengajukan pinjaman ke perbankan,” tegas Pj Gubernur. (IA)