BPMA Bentuk Tim Siapkan Regulasi Carbon Capture and Storage
Infoaceh.net, BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tengah mempersiapkan pembentukan tim percepatan guna mendukung agenda Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait regulasi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS).
Kesiapan BPMA dalam penyusunan regulasi terkait penangkapan dan penyimpangan karbon menjadi salah satu fokus utama yang menjadi target di tahun 2025.
Kepala BPMA Nasri Jalal mengatakan, bersama dengan Kedeputian Perencanaan sedang mempersiapkan pembentukan tim tersebut.
“Tim percepatan yang dibentuk BPMA akan menjadi jembatan dalam persiapan implementasi mendukung regulasi mengenai Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk mengoptimalisasi potensi Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon di wilayah Aceh, mengingat lapangan di Aceh memiliki potensi yang besar dalam hal ini,” jelas Nasri, Selasa (28/1/2025).
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Deputi Perencanaan BPMA Muhammad Mulyawan menghadiri undangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas untuk melakukan pembahasan Internalisasi di lingkungan Kementrian ESDM, terkait Permen ESDM Nomor 16 tahun 2024 tentang Wilayah Izin Penyimpanan Karbon.
Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut setelah diterbitkan Permen ESDM nomor 16 tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon dalam rangka Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Selain itu, dalam Permen ESDM Nomor 9 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM telah terdapat fungsi terkait Wilayah Izin Penyimpanan Karbon (WIPK) pada Ditjen Migas.
“BPMA siap mendukung dan berkolaborasi dengan semua pihak di lingkungan Kementrian ESDM dalam penyusunan regulasi terkait kegiatan Penyelenggaraan Penyimpanan Karbon. Selain itu, diharapkan setiap regulasi dapat mendukung iklim investasi di Wilayah Aceh,” ungkap Nasri.