BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin 22 April 2024.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRA Zulfadli serta dihadiri para anggota dewan dan Forkopimda.
Pj Gubernur Bustami Hamzah mengawali penyampaian LKPJ dengan menjelaskan tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan yang menggunakan data un-audited, di samping tugas perbantuan.
Pendapatan Aceh Tahun 2023 direncanakan Rp 10,36 triliun lebih, realisasinya Rp 10,5 triliun lebih atau 101,29%.
Belanja Aceh direncanakan Rp 11,62 triliun lebih, realisasinya Rp 11,35 lebih atau 97,7%.
Sementara penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2022 realisasinya Rp 1,30 triliun lebih.
“Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp 412,889 miliar lebih. Sehingga pembiayaan neto direncanakan Rp 1,252 triliun lebih, realisasinya Rp 1,254 triliun lebih atau 100,21%,” kata Bustami.
Keempat, Pendapatan Zakat, Infak, Sadaqah dan Wakaf direncanakan Rp 92 miliar lebih dan terhimpun Rp 89,62 miliar lebih atau 97,42% serta telah disalurkan sebesar Rp 165,48 miliar lebih kepada 8 senif yang berhak menerimanya.
Kelima, Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugas perbantuan dari pemerintah pusat memperoleh 11 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan 7 SKPA dengan total anggaran sebesar Rp 150,46 miliar lebih, realisasinya Rp 149,11 miliar lebih atau 99,1%.
Pj Gubernur juga menyampaikan, pelaksanaan urusan Pemerintahan Aceh tahun 2023 terdiri 6 urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan dilaksanakan oleh 55 SKPA.
Di akhir penyampaian LKPJ Bustami mengatakan, perlu mendapat perhatian bersama, bahwa pada tahun 2024 ini ada 3 even nasional yang diaksanakan di Aceh dan butuh dukungan penuh dari semua elemen masyarakat Aceh yakni pelaksanaan Pemilu Pemilihan Presiden dan Legislatif yang telah kita lalui pada bulan Februari yang lalu, penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional Aceh Sumut Tahun 2024 pada bulan September dan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada bulan November mendatang.
“Besar harapan kami kiranya semua pihak dapat menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat Aceh untuk mendukung kegiatan tersebut. Untuk itu kami mengajak semua pihak mendukung penuh penyelenggaraan PON dan Pilkada yang akan datang.”
Selanjutnya, Bustami menyampaikan pelaksanaan urusan pemerintahan bersifat wajib, pilihan, dan khusus/ istimewa sudah dilaksanakan sesuai program prioritas Pemerintah Aceh yang disepakati bersama dengan DPRA.
Keseluruhan program dimaksud disinergikan dengan kemampuan dan kebijakan anggaran dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan, pemberdayaan, kreativitas dan partisipasi masyarakat, serta mendorong peningkatan daya saing daerah.
Bustami juga mengapresiasi kerja keras dan sinergitas dari berbagai pihak dalam menyukseskan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga tahun 2023 Pemerintah Aceh telah memperoleh berbagai prestasi dan penghargaan di tingkat nasional. (IA)