Banda Aceh — Pada penghujung Agustus 2021, Aceh semakin giat menuai pundi-pundi devisa negara dengan mengekspor berbagai komoditasnya ke Denmark.
Untuk itu, secara berturut-turut pada Senin – Selasa (15 hingga 16 Agustus 2021), komoditas berupa daun pisang, asam sunti, asam keping, tepung bumbu penyedap, coklat tabur untuk bahan kue, patarana (pliek u), bumbu masak “Meurasa Seasoning Powder” khas Aceh dengan total 75 kilogram yang dibungkus dalam tiga box kembali diekspor ke Denmark melalui DHL Express Banda Aceh.
Setelah dikirim melalui DHL Express Banda Aceh, ketujuh komoditas ini diterima dan dikirim ke DHL Express Jakarta terlebih dahulu sebelum diterbangkan ke Denmark.
Kegiatan pelepasan ekspor yang diinisiasi oleh Kanwil Bea Cukai Aceh sejak Rabu, 7 Juli 2021 lalu ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Business Matching Hong Kong pada 7 April 2021.
Dengan adanya ekspor tersebut, diharapkan dapat semakin membuka peluang pemanfaatan sumber daya komoditas asli Aceh sebagai komoditas ekspor selanjutnya. (IA)